Ntvnews.id, Jakarta - Sebanyak 11 wanita pekerja seks komersil (PSK) di Cibinong, Kabupaten Bogor terjaring razia, Kamis, 15 Mei 2025 malam. Mereka diamankan dari sejumlah kontrakan melalui operasi penyakit masyarakat (pekat).
Petugas juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para PSK tersebut. Hasilnya, empat orang di antaranya mengidap penyakit menular HIV/AIDS.
"(Total diamankan) Berjumlah 11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi Michat, dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial," ujar Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, Jumat, 16 Mei 2025.
Ia menjelaskan, razia digelar bersama aparat Garnisun dan kepolisian dengan menyisir sejumlah kontrakan atau indekos yang diduga jadi lokasi transaksi prostitusi online. Dari empat indekos yang didatangi, sebanyak 11 wanita diduga PSK online berhasil diamankan.
"Dari kontrakan mengamankan 3 perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan Michat. (Kemudian) di kontrakan daerah Ciriung, berhasil mengamankan 4 perempuan, di kontrakan Pabuaran (mengamankan) 3 perempuan. (Sedangkan) di kontrakan di sekitar Puri (diamankan) 1 Perempuan yang diduga sebagai PSK dan pelanggan (Michat)," jelas Anggana.
Di samping mengamankan PSK, Satpol PP dan Garnisun juga mengamankan seorang pria hidung belang yang ada di dalam kontrakan tersebut.
"Satu orang laki laki hidung belang turut diamankan," ucapnya.
Tujuh dari 11 wanita yang terjaring razia negatif HIV/AIDS. Ketujuh wanita tersebut dikirim Dinas Sosial ke panti rehabilitasi sosial di Sukabumi.
"Telah melakukan kegiatan Pekat tadi malam yang mendapatkan 11 diduga wanita tuna susila. Dari hasil yang didalami, 4 orang mengidap HIV AIDS, dalam pantauan penggiat/pendamping HIV," tandas Anwar Anggana.