Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penggeledahan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Selasa ini terkait dengan kasus pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
"Penggeledahan terkait dengan pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 20 Mei 2025.
Baca Juga: Industri Ekspor Terjepit Tarif AS, Penguatan Ekonomi Lokal Jadi Keniscayaan
Budi Prasetyo mengatakan bahwa penggeledahan tersebut masih berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.
Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Antara)
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengonfirmasi kabar penggeledahan Kantor Kemnaker di Jalan Gatot Subroto Nomor 51, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Fitroh menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut terkait dengan kasus baru, dan berkaitan dengan suap dan/atau gratifikasi.
Ia juga mengatakan bahwa KPK telah menetapkan sejumlah tersangka pada kasus tersebut. "Sudah. Tujuh atau delapan ya? Lupa persisnya," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
(Sumber: Antara)