Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf melaksanakan Uji Coba Modul Pembinaan Lembaga Zakat di Provinsi Sumatera Utara pada 15–17 Mei 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas pengelola zakat agar lebih profesional, akuntabel, dan berdampak nyata dalam pengentasan kemiskinan.
Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari unsur pengelola zakat di Sumatera Utara, antara lain perwakilan BAZNAS Provinsi dan BAZNAS Kabupaten/Kota, Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota. Hadir pula perwakilan dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BAZNAS yang turut mendukung penguatan kompetensi amil zakat. Kolaborasi lintas lembaga ini mencerminkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola zakat yang baik dan berdampak.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Direktorat Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, M.E., hadir sebagai Pelaksana Harian (Plh) Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, mewakili Prof. Waryono Abdul Ghafur yang tengah menunaikan ibadah haji. Dalam sambutan pembukaan, Muhibuddin menegaskan pentingnya penguatan tata kelola zakat melalui modul pembinaan yang sedang diuji coba.
“Kami ingin memastikan bahwa para pengelola zakat tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga mampu mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan zakat secara efektif,” ujar Muhibuddin.
Kementerian Agama RI (DOKUMENTASI)
Ia juga berharap pelatihan ini menjadi momentum penguatan jejaring dan pertukaran praktik baik antarpengelola zakat.
“Keterlibatan aktif peserta akan sangat menentukan keberhasilan implementasi modul ini di lapangan,” tambahnya.
Dalam kesempatan terpisah, Prof. Waryono Abdul Ghafur, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan kegiatan ini. Melalui pesan resmi dari Mekkah, ia menekankan bahwa profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan zakat merupakan bagian penting dari misi besar Kementerian Agama dalam memberdayakan umat.
“Modul pembinaan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan tata kelola zakat berjalan efektif, transparan, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Ini sejalan dengan implementasi Asta Protas yang mengedepankan tata kelola yang bersih, kolaboratif, dan berkelanjutan,” ujar Prof. Waryono.
Ia menambahkan, zakat memiliki potensi besar sebagai instrumen ekonomi keumatan jika dikelola oleh SDM yang kompeten.
“Kita ingin memastikan setiap rupiah zakat benar-benar sampai kepada yang berhak. Dengan pembinaan ini, kita harap para pengelola zakat makin andal dalam menjalankan amanah umat,” tegasnya.
Kepala Bidang Penais Kanwil Kemenag Sumatera Utara juga menyampaikan dukungan dan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.
“Sumatera Utara memiliki potensi zakat yang besar. Dengan tata kelola yang profesional, kami optimis dampaknya akan semakin luas. Kami siap mengawal implementasi modul ini di daerah,” ungkapnya.
Menutup kegiatan, Muhibuddin mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dalam penguatan zakat di Indonesia.
“Kami membuka ruang kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga zakat, dan masyarakat agar zakat semakin mudah diakses dan berkontribusi nyata dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan sosial,” tutupnya.
Uji coba ini diharapkan mampu menghasilkan masukan yang konstruktif sebagai dasar penyempurnaan modul pembinaan, sebelum diimplementasikan secara nasional dengan jangkauan yang lebih luas dan berdampak signifikan.