Ntvnews.id, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan menangkap salah satu tokoh di sektor industri. Iwan Setiawan Lukminto, eks Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), ditahan oleh penyidik Kejagung atas dugaan keterlibatannya dalam perkara korupsi terkait fasilitas kredit bank kepada perusahaan.
Meski Sritex merupakan entitas swasta, kasus ini tetap ditindaklanjuti karena pinjaman yang diberikan berasal dari bank milik pemerintah. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2013, dana dari lembaga keuangan negara tetap dikategorikan sebagai bagian dari keuangan negara.
Langkah ini menegaskan tekad Kejagung untuk menindak setiap praktik korupsi, tanpa memandang status institusi penerima dana, termasuk perusahaan swasta yang memperoleh dukungan pembiayaan dari bank BUMN.
Profil Setiawan Iwan Lukminto
Iwan Setiawan Lukminto adalah sosok yang kini menjadi sorotan publik setelah penangkapannya. Menurut informasi dari situs resmi Sritex, Iwan menjabat sebagai Komisaris Utama di Sritex Group sejak tahun 2023.
Sebelum menduduki jabatan tersebut, Iwan sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex dari tahun 2014 hingga 2023. Iwan lahir pada tanggal 24 Juni 1975 di Solo, Jawa Tengah. Ia merupakan anak dari H.M. Lukminto, pendiri dari Sritex.
Ia menempuh pendidikan tinggi di Suffolk University, Amerika Serikat, dan meraih gelar Sarjana di bidang Business Administration.
Di luar aktivitas bisnisnya, Iwan juga aktif dalam berbagai organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) pada periode 2020–2021, dan sejak 2021 menjabat sebagai Dewan Penasihat AEI.
Selain itu, ia juga merupakan anggota Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dalam bidang Pengembangan Pasar Modal untuk periode 2020–2023, menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) pada periode yang sama, serta menjadi anggota Dewan Kehormatan PB Wushu Indonesia.