Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti tengah menjadi sorotan usai ditanya oleh awak media mengenai pengadaan makan dan minum pasien dengan dana total Rp1,89 miliar.
Seperti dilansir akun Instagram @rumpi_gosip, Rabu 21 Mei 2025, dalam keterangan tersebut, adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2025 yang menyoroti pengadaan makan dan minum senilai Rp1,8 miliar untuk RSUD Cilograng Lebak dan RSUD Labuan Pandeglang.
Baca Juga: Kali Sekretaris Meluap, Banjir Kembali Genangi Kawasan Patra Jakbar
Namun pengajuan tersebut terbilang bermasalah, pasalnya kedua RSUD tersebut belum beroperasi dan dijadwalkan bakal diresmikan pada Mei 2025.
View this post on Instagram
Akan tetapi, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan anggaran tersebut dimasukan ke pos Belanja Barang Habis Pakai (BHP) padahal seharusnya digunakan untuk kebutuhan operasional pasien.
Selain itu juga ditemukan adanya indikasi markup harga mencapai Rp251,1 juta dan bahan makanan mendekati kadaluarsa seperti susu UHT yang akan habis masa berlakunya pada Juni 2025.
Saat dimintai keterangan oleh wartawan, ia terlihat menghindar dan enggan menjelaskan permasalahan tersebut dan hanya berkata, "Sudah ditindaklanjuti, tanya saja inspektorat," sambil berjalan cepat.