Ntvnews.id, Jakarta - Dalam upaya mendukung target penurunan emisi karbon sebesar 30 persen, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan ini ditegaskan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan ibu kota yang lebih ramah lingkungan.
"Jadi Jakarta sendiri sejak tahun 2012 telah berkomitmen untuk mengurangi emisinya sebesar 30 persen. Sehingga dengan demikian, memang hal ini tidak mudah, tapi saya sebagai gubernur, saya akan serius untuk mencoba hal-hal itu," kata Pramono saat ditemui di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 21 Mei 2025.
"Maka kenapa kemudian semangat untuk menggunakan transportasi umum itu secara serius kita benahi. Dan seperti hari Rabu ini, saya melihat keseriusan, kesungguhan teman-teman ASN untuk memanfaatkan fasilitas publik itu sekarang sudah terjadi," sambung dia.
Pramono Anung (Ntvnews.id/ Adiansyah)
Jakarta menetapkan target untuk memangkas emisi karbon hingga 30 persen sejak 2012. Gubernur Pramono mengakui bahwa mewujudkan target ini bukan hal mudah, namun Pemprov DKI berkomitmen penuh untuk merealisasikannya melalui kebijakan yang terukur dan konsisten.
Langkah nyata terbaru adalah pembukaan trayek baru dari PIK menuju Blok M, yang diharapkan dapat memecah kepadatan dan memperluas jangkauan layanan transportasi publik.
Banyak usulan trayek baru juga diterima, terutama yang menghubungkan titik-titik sibuk seperti Blok M dan Cawang.
"Tujuannya itu tadi, mengurangi emisi. Dan itu dilakukan secara menyeluruh, dan karena kita melakukannya secara terencana dan suguh-suguh, banyak usulan yang masuk ke saya secara langsung untuk mengusulkan trayek- trayek baru yang padat," ucap Pramono Anung.