Ntvnews.id, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025 hingga Rabu, 21 Mei 2025, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah menjangkau hampir 4 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
“Pada jam ini telah berjalan di 1.397 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh Indonesia, di 38 provinsi, dan sudah melayani kurang lebih 3.979.954 penerima,” ujar Kepala BGN, Dadan Hindayana, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI dan BPOM di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut, Dadan juga menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan penambahan 294 SPPG dalam waktu dekat di sejumlah wilayah. Tambahan satuan layanan ini diperkirakan akan menambah sekitar 882.000 penerima manfaat baru dari program MBG.
Dengan proyeksi tersebut, jumlah penerima program diperkirakan akan menembus angka 4,8 juta pada akhir Mei 2025, atau melampaui target awal yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo.
“Jadi, target Pak Presiden menginginkan akhir bulan 4 juta (penerima manfaat). Insya Allah kita akan melaporkan jadi 4,8 juta,” tutur Dadan Hindayana optimis.
Selain memperluas jangkauan program, BGN juga terus melakukan penyempurnaan dari sisi teknis pelaksanaan. Salah satu langkah penting yang diambil adalah mempercepat waktu antara proses memasak dan distribusi makanan untuk mencegah potensi keracunan.
Menurut Dadan, memperpendek jeda waktu antara penyiapan hingga distribusi makanan sangat krusial untuk menjaga kesegaran makanan yang akan diberikan kepada para penerima manfaat.
Tak hanya soal waktu distribusi, BGN juga memperketat seleksi bahan makanan yang digunakan oleh SPPG. Setiap satuan pelayanan diwajibkan untuk hanya menggunakan bahan makanan yang benar-benar layak dan aman dikonsumsi.
“Gangguan kesehatan pada penerima manfaat bisa disebabkan karena bahan baku tidak baik. Jadi, ada bahan baku yang memang sudah tidak layak disajikan, kemudian akhirnya kita tingkatkan sekarang itu bahan baku harus selektif,” jelas Dadan.
Lebih lanjut, BGN juga menetapkan kewajiban bagi seluruh SPPG untuk melakukan uji organoleptik terhadap makanan sebelum dibagikan. Uji ini mencakup aspek visual, aroma, rasa, dan tekstur guna memastikan mutu makanan tetap terjaga hingga sampai ke tangan penerima.
(Sumber: Antara)