A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Bareskrim: Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Masuk Tahap Penyidikan - Ntvnews.id

Bareskrim: Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Masuk Tahap Penyidikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Mei 2025, 19:40
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Ridwan Kamil Ridwan Kamil (Instagram )

Ntvnews.id, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terhadap Lisa Mariana telah resmi naik ke tahap penyidikan.

“Sudah status penyidikan. Terhadap enam saksi sudah dilakukan pemeriksaan sementara,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, 21 Mei 2025.

Dia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi guna mendalami kasus ini.

“Dalam waktu dekat, nanti akan dilakukan pemeriksaan kepada semua yang berhubungan dengan kasus ini,” tuturnya.

Baca Juga: Isi Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil di Pengadilan Negeri Bandung

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan dugaan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Pengacara Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, menyampaikan bahwa laporan diajukan dengan mengacu pada Pasal 51 ayat (1) juncto Pasal 35 dan/atau Pasal 48 ayat (1), (2) jo. Pasal 32 ayat (1), (2), dan/atau Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Terhadap orang yang melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan (informasi) tanpa fakta hukum, terkait klien kami memiliki anak, yang merugikan nama baik klien kami, yang diduga dilakukan oleh inisial LM (Lisa Mariana),” jelasnya.

Sebelumnya, Lisa Mariana memposting tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025. Unggahan ini memunculkan dugaan perselingkuhan antara Ridwan Kamil dan Lisa, yang kemudian menjadi dasar laporan pencemaran nama baik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Absen di Persidangan, Lisa Mariana: Katanya Bermartabat..

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Menanggapi isu tersebut, Ridwan Kamil membantah kabar perselingkuhan dengan Lisa Mariana. Ia menegaskan masalah ini sebenarnya telah selesai empat tahun lalu dengan bukti yang jelas dan tidak terbantahkan.

Ridwan Kamil juga mengaku tidak mengerti mengapa isu itu muncul kembali, namun ia memastikan akan menempuh jalur hukum untuk menangkal fitnah tersebut.

“Karenanya untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” katanya.

(Sumber: Antara)

 

x|close