Ntvnews.id, Tokyo - Kepolisian Jepang telah menangkap seorang mantan sopir taksi yang diduga membius dan memperkosa seorang penumpang wanita. Namun, menurut laporan media lokal, diperkirakan ada puluhan korban lain yang mengalami hal serupa.
Dilansir dari AFP, Jumat, 23 Mei 2025, harian lokal Yomiuri Shimbun dan Jiji Press melaporkan bahwa polisi menemukan sekitar 3.000 video dan foto yang menunjukkan pria tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap sekitar 50 wanita, baik di dalam taksi maupun di rumahnya.
Tahun lalu, pria tersebut diduga memaksa seorang wanita berusia 20-an untuk mengonsumsi pil tidur yang membuatnya tidak sadarkan diri, kemudian membawanya ke rumah dan melakukan pelecehan seksual yang terekam, ungkap juru bicara polisi Tokyo kepada AFP.
Baca Juga: Kementerian PPPA Minta Dokter Pelaku Pemerkosaan di RSHS Dihukum Berat
Pria berusia 54 tahun itu ditangkap pada Rabu, 21 Mei 2025 atas dugaan melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan dan pelanggaran hukum terkait perekaman bagian tubuh seksual, kata juru bicara tersebut tanpa memberikan rincian lebih lanjut.
Menurut media lokal, jejak pil tidur juga ditemukan pada rambut korban. Rekaman-rekaman yang ditemukan di ponsel dan perangkat lain milik pria tersebut diperkirakan berasal dari tahun 2008.
Laporan media juga menyebutkan bahwa pria ini pernah ditangkap pada Oktober tahun lalu dengan tuduhan membius dan merampok seorang wanita sebesar 40.000 yen (sekitar 280 dolar AS). Ia kemudian sempat dibebaskan sebelum akhirnya ditahan kembali pada Desember atas dugaan penyerangan tidak senonoh.