Ntvnews.id, Washington DC - Seorang pria asal Amerika Serikat ditangkap karena diduga merencanakan pelemparan bom molotov ke kantor cabang Kedutaan Besar AS di Israel. Pelaku, yang bernama Joseph Neumayer (28), ditangkap di Bandara John F. Kennedy, New York, setelah dideportasi dari Israel ke AS.
Dilansir dari CNN Internasional, Selasa, 27 Mei 2025, Departemen Kehakiman AS membeberkan kronologi penangkapan Neumayer. Pria yang juga memiliki kewarganegaraan Jerman ini diduga tiba di Kedutaan AS di Tel Aviv, Israel, pada 19 Mei dan tanpa alasan meludahi seorang petugas keamanan.
Neumayer kemudian berhasil kabur saat petugas mencoba menahannya, dan dia meninggalkan sebuah ransel saat melarikan diri.
Petugas keamanan kemudian menemukan tiga bom molotov di dalam ransel tersebut. Aparat berwenang melacak Neumayer ke hotelnya di Israel dan melakukan penangkapan di sana.
Baca Juga: Geger Turis Israel Berkelahi dengan Waria
Pihak berwenang juga menggeledah akun media sosial Neumayer yang diduga berisi unggahan dari hari sebelumnya dengan tulisan, "bergabunglah dengan saya saat saya membakar kedutaan di Tel Aviv." Selain itu, akun tersebut juga diduga memuat kalimat seperti, "Matilah Amerika, matilah warga Amerika" dan ancaman terhadap Presiden AS Donald Trump.
Saat ini, Neumayer didakwa atas perencanaan serangan terhadap Kedutaan AS di Israel. Dia juga menghadapi tuduhan mengancam membunuh warga negara AS dan mengancam keselamatan Presiden AS.
Jaksa Agung Pamela Bondi menyatakan, "Terdakwa ini didakwa merencanakan serangan destruktif yang menargetkan kedutaan kami di Israel, serta mengancam akan membunuh warga Amerika dan nyawa Presiden Trump."
Menanggapi dakwaan tersebut, Direktur FBI Kash Patel mengecam tindakan ini dan menegaskan bahwa kekerasan seperti ini tidak dapat ditoleransi.
Baca Juga: Indonesia Kecam Keras Tindakan Militer Israel Kepung RS Indonesia di Gaza
"Perilaku yang keji dan penuh kekerasan ini tidak akan ditoleransi, baik di dalam negeri maupun di luar negeri, dan FBI bersama mitra kami akan memastikan pelaku dibawa ke pengadilan atas tindakannya yang berbahaya," ujar Patel.
Neumayer diduga tiba di Israel pada bulan lalu. Jika terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda maksimal $250.000, menurut Departemen Kehakiman.
Kasus Neumayer terungkap tidak lama setelah terjadi penembakan fatal terhadap dua staf Kedutaan Besar Israel di Washington, DC. Penembakan itu sedang diselidiki sebagai aksi terorisme karena pelaku berteriak "bebaskan Palestina" dan menyatakan kepada aparat bahwa tindakannya "untuk Gaza," menurut keterangan polisi.
Setelah kejadian tersebut, hari ini Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristi Noem dijadwalkan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu serta pejabat senior di Israel.