Ntvnews.id, Jakarta - Dana bantuan partai politik (parpol) diusulkan naik dari Rp 1.000 menjadi Rp 10.000. Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menilai usulan tersebut lebih baik ditunda. Ini mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah.
"Kalau melihat kebutuhan pemerintah, program-program pemerintah saat ini, di mana pemerintah melakukan efisiensi 2025, bahkan akan dilanjutkan 2026, lebih baik menurut hemat saya keinginan itu untuk sementara ditangguhkan dulu," ujar Said Abdullah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 27 Mei 2025.
Ia pun meminta pemerintah memberi kesempatan Banggar untuk menyisir kemampuan fiskal pemerintah.
"Nah, dari tim kajian DPR pun akan membentuk tim kajian dalam hal ini Banggar, ingin membentuk tim kajian berapa sih sesungguhnya kebutuhan objektif untuk pendanaan partai politik kita," tutur Said.
Ketua DPP PDIP ini meminta usulan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direspons dengan teliti dan tidak terburu-buru.
"Oleh karenanya, ya pelan-pelan saja, jangan kemudian apa yang disampaikan KPK kemudian partai politik merespons, langsung kita minta pemerintah menganggarkan. Itu kok kurang elok ya," jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam webinar yang disiarkan kanal YouTube KPK RI pada Kamis, 15 Mei 2025 mengusulkan pemberian dana besar bagi parpol dibandingkan saat ini.
"Kalau kemudian partai politik cukup biaya, pendanaannya mencukupi, barangkali bisa mengurangi (tindak pidana korupsi)," kata Fitroh.