Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas untuk meningkatkan kedisiplinan dan keamanan pelajar dengan memberlakukan jam malam di seluruh wilayah provinsi. Mulai 23 Mei 2025, siswa dari tingkat dasar hingga menengah dilarang beraktivitas di luar rumah antara pukul 21.00 hingga 04.00 WIB.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik Untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jabar Istimewa. Surat tersebut memuat instruksi kepada seluruh kepala daerah, dinas pendidikan, serta aparat wilayah untuk menerapkan pembatasan kegiatan luar rumah bagi pelajar secara terkoordinasi.
“Ya, betul (pemberlakuan jam malam siswa),” ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat, Deden Saepul Hidayat, saat dikonfirmasi pada Selasa, 27 Mei 2025.
Meski mengonfirmasi kebijakan tersebut, Deden tidak menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan dan sanksi pelaksanaannya. Meski bersifat ketat, aturan ini tetap memberi ruang pengecualian.
Pelajar masih diperbolehkan berada di luar rumah pada malam hari jika didampingi orang tua/wali, mengikuti kegiatan sekolah atau lembaga resmi, serta kegiatan sosial atau keagamaan yang diketahui orang tua. Kondisi darurat atau bencana juga termasuk dalam kategori pengecualian.
Dalam pelaksanaannya, Dedi memerintahkan bupati/wali kota untuk menyosialisasikan aturan ini ke seluruh kecamatan, kelurahan, hingga desa, serta satuan pendidikan dasar. Sementara Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diminta menjalin koordinasi dengan satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus.
Tak hanya itu, kolaborasi lintas sektor juga ditekankan. Pemerintah daerah melalui dinas pendidikan kabupaten/kota diminta berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat agar kebijakan ini berjalan serentak, terutama pada lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Gubernur Dedi Mulyadi untuk mewujudkan generasi muda yang tertib, sehat, dan berkualitas sesuai dengan visi “Panca Waluya Jabar Istimewa.” Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap kebijakan ini dapat memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam mendampingi anak-anak selama masa tumbuh kembang mereka.