Mengenal Visa Furoda: Jalur Haji Non-Kuota yang Sah dari Arab Saudi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 30 Mei 2025, 15:09
thumbnail-author
Zaki Islami
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (21/10/2024) mengumumkan kolaborasi kesehatan digital dengan Arab Saudi pada inisiatif kartu kesehatan Haji, yang akan mendukung sekitar 3 juta Muslim yang akan melaksanakan ibadah Haji. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Senin (21/10/2024) mengumumkan kolaborasi kesehatan digital dengan Arab Saudi pada inisiatif kartu kesehatan Haji, yang akan mendukung sekitar 3 juta Muslim yang akan melaksanakan ibadah Haji. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Visa Furoda adalah jenis visa haji undangan resmi dari Pemerintah Arab Saudi yang tidak melalui kuota haji reguler ataupun haji khusus yang dikelola oleh pemerintah Indonesia.

Visa ini dikeluarkan secara langsung oleh Arab Saudi kepada individu atau kelompok atas undangan pribadi, organisasi, atau lembaga tertentu di Arab Saudi.

Ada beberapa keunggulan jika menggunakan visa furoda ketika hendak melakukan ibadah haji yaitu tidak perlu menunggu antri bertahun-tahun. Visa tersebut juga hanya bisa dikeluarkan oleh kerajaan Arab Saudi.

Akan tetapi bagi para calon jemaah haji harus mengeluarkan dana cukup besar yaitu mencapai sekitar Rp300 juta hingga ada yang Rp1 miliar. Sementara haji reguler yang kisaran Rp55 juta.

Ciri Khas Visa Furoda:

1. Di luar kuota resmi haji pemerintah Indonesia (baik haji reguler maupun haji khusus).

2. Langsung dari Pemerintah Arab Saudi, biasanya sebagai undangan.

3. Tidak melalui proses antrean panjang, sehingga bisa berangkat lebih cepat.

4. Biaya lebih mahal, karena legalitas dan aksesnya berbeda dari haji kuota resmi.

5. Berisiko jika tidak melalui penyelenggara yang sah, karena pemerintah Indonesia tidak bisa menjamin perlindungan dan layanan bagi jemaah visa furoda.

Legal atau Ilegal?

Visa Furoda legal dari sisi Arab Saudi, karena mereka yang mengeluarkan visa tersebut. Namun di Indonesia, visa ini tidak termasuk dalam pengelolaan resmi Kementerian Agama, sehingga pelaksanaannya harus sangat hati-hati, terutama dalam memilih travel atau penyelenggara.

Visa Furoda merupakan jalur haji non-kuota resmi yang sah secara hukum internasional, tetapi berisiko tinggi jika tidak diatur oleh travel terpercaya, karena pemerintah Indonesia tidak ikut bertanggung jawab atas keberangkatan dan keselamatan jemaahnya.

x|close