Ntvnews.id, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar masih mendalami kasus meninggalnya MRA, siswa kelas VI di SDN Maccini Sawah Satu, yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh rekan-rekannya setelah mengikuti ujian sekolah. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut.
“Kami menunggu hasil autopsi dari kedokteran dinyatakan meninggalnya karena apa, baru nanti kita bicara langkah selanjutnya (penetapan tersangka),” ujar Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Polisi Arya Perdana kepada awak media di Makassar, Senin, 2 Juni 2025.
Arya menjelaskan bahwa keluarga korban telah membuat laporan resmi dan saat ini kasusnya ditangani oleh penyidik di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar.
“Terkait kematian (korban), itu harus didasarkan hasil autopsi oleh kedokteran. Kalau meninggalnya karena apa, itu yang tahu dokter,” jelasnya.
Ketika ditanya mengenai kapan hasil autopsi akan keluar, Arya menyebut dirinya belum memperoleh informasi pasti, karena hasil tersebut akan dikeluarkan oleh tim medis dari Rumah Sakit Bhayangkara.
“Autopsi sudah selesai, tetapi hasilnya kita masih tunggu. Dokter yang bisa menentukan itu,” kata mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara ini.
Lebih lanjut, Arya menuturkan bahwa sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan awal, termasuk dari kalangan keluarga dan teman-teman korban. Pemeriksaan guru korban juga akan dilakukan, namun saat ini masih menunggu masa berkabung keluarga berakhir.
“Dari orang tuanya dan teman-temannya (saksi). Gurunya itu akan kami periksa. Ini sementara masih berduka, jadi orang tua belum bisa, nanti kalau sudah selesai (akan diperiksa), masa berduka, kita belum bisa,” ucapnya.
Mengenai kemungkinan jumlah pelaku, Arya menyatakan bisa jadi lebih dari dua orang terlibat dalam dugaan penganiayaan, namun semua masih bergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.
“Diduga lebih dari dua orang (pelaku). Tapi kan kita tidak tahu nih karena masih dalam proses penyelidikan. (barang bukti) Yang dilaporkan penganiayaan, tidak ada alat bukti apa pun, sementara begitu,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya masih menanti konfirmasi medis soal lebam-lebam di tubuh korban, apakah memang menjadi penyebab kematian.
“Memang di tubuh korban ada lebam, tapi kan lebam itu kita perlu pemeriksa ke dokter, apakah itu menyebabkan kematian atau bukan. Nanti kita tahunya (hasil akhir) dari dokter,” paparnya.
Diketahui, MRA sempat menjalani perawatan di tiga rumah sakit berbeda selama lima hari sebelum menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit Islam Faisal pada Jumat, 30 Mei 2025. Dugaan penganiayaan yang menimpa korban disebut terjadi di depan sekolahnya seusai mengikuti ujian akhir.
Korban yang merupakan anak ketiga dari enam bersaudara disebut mengalami nyeri di bagian dada, lebam di sejumlah area tubuh, serta luka seperti bekas sulutan rokok, yang diduga berasal dari tindakan pelaku.
“Dia (almarhum) dipukul di luar sekolah, di depan sekolahnya. Waktu itu saat pulang sekolah karena dia ini anak masih ujian,” tutur Desma, bibi korban.
“Ini anak pendiam, dia tidak mau bilang, tidak mau ngomong (siapa yang keroyok). Tapi intinya diborongi (dikeroyok) sama temannya,” tambahnya.
(Sumber: Antara)