Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi tengah melakukan penyidikan baru atas dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Penggeledahan dilakukan di salah satu bank milik negara sebagai bagian dari penyelidikan kasus tersebut. Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa proses penggeledahan masih berlangsung sehingga pihaknya belum dapat menyampaikan secara detail informasi mengenai kasus tersebut.
“Ya nanti detailnya karena kan proses penggeledahan sedang berjalan,” ujar Setyo usai menghadiri acara Pelepasan Safari KPK: Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi 2025 di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.
Ia meminta publik bersabar menunggu informasi lebih lanjut yang akan disampaikan oleh tim penindakan.
“Nanti Juru Bicara dengan Deputi Penindakan KPK akan menyampaikan secara resmi rilis terhadap penanganan perkara yang dilakukan,” katanya.
Meski belum menjelaskan secara lengkap, Setyo mengonfirmasi bahwa kasus tersebut menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengadaan di Bank Rakyat Indonesia.
“Ada beberapa case lah ya atau penyimpangan, dugaan penyimpangan yang terjadi di BRI,” jelasnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto juga membenarkan bahwa kasus yang tengah diusut terkait dengan pengadaan mesin EDC.
“Pengadaan EDC,” ujarnya di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan bahwa dugaan korupsi tersebut diperkirakan terjadi dalam rentang waktu dua tahun terakhir.
“Kayaknya 2023 dan 2024,” ucapnya.
Namun demikian, Fitroh menegaskan bahwa hingga kini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut
“Belum ada,” katanya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam konferensi pers pada Kamis malam menyatakan bahwa penyidikan telah resmi dimulai dan berfokus pada pengadaan barang dan jasa di BRI.
“KPK melakukan penyidikan baru terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia atau BRI (Persero), yakni terkait dengan pengadaan mesin EDC,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK.
Menurut Budi, dalam penyidikan awal, pihaknya mencurigai keterlibatan mantan pejabat bank tersebut dalam proses pengondisian pengadaan. Ia memastikan bahwa penyidik masih terus menggali informasi untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat.
“KPK masih akan terus mendalami dan menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian pengadaan mesin EDC ini,” tegasnya.
Pengadaan mesin EDC, yang biasanya digunakan untuk transaksi nontunai, menjadi sorotan karena indikasi pengondisian dan penyimpangan dalam proses pengadaannya. Penyidikan ini menjadi langkah terbaru KPK dalam mengawasi sektor perbankan milik negara agar tetap bersih dari praktik korupsi.
(Sumber: Antara)