Pengasuh Ponpes yang Cabuli Santri di OKU Ngaku Khilaf, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 11 Jun 2025, 10:29
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Oku Pengasuh Ponpes Cabuli Santri di Oku (Instagram Polres Oku)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Farkhan Jadid, kini harus berhadapan dengan hukum setelah mengakui telah mencabuli santrinya sebanyak empat kali. Ironisnya, ia berdalih perbuatannya dilakukan karena khilaf.

“Saya khilaf. Saya hancurkan diri saya sendiri, saya juga hancurkan nama baik santri dan pesantren yang saya bangun. Saya sangat menyesal,” kata Farkhan lirih saat memberikan pernyataan, dilansir pada Rabu, 11 Juni 2025.

Permintaan maafnya pun ditujukan kepada keluarga korban dan masyarakat luas. Namun penyesalan itu tidak menghapus dampak besar yang ditimbulkan. Pondok pesantren tempat ia mengajar terpaksa ditutup untuk sementara waktu.

Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres OKU, dan pihak kepolisian membuka peluang adanya korban lain. Kapolres OKU, AKBP Endro Aribowo, menyatakan bahwa penyidikan masih terus berjalan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Polres Ogan Komering Ulu WBBM (@polresoku_poldasumsel)

“Saat ini baru satu korban yang melapor, namun kami mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban agar segera melapor. Ancaman hukuman bagi pelaku minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Karena pelaku adalah tenaga pendidik, ancaman hukumannya dapat ditambah sepertiga,” tegasnya.

Perbuatan yang dilakukan oleh Farkhan pun menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU. Ketua MUI, Ustadz Rahmat Subeki, mengecam keras tindakan tak bermoral tersebut.

“Pesantren itu tempat suci untuk menuntut ilmu, membentuk akhlak, dan menanamkan nilai agama. Perbuatan pelaku sangat mencoreng kehormatan dunia pendidikan Islam. Ini adalah tindakan pribadi, bukan gambaran lembaga pesantren secara keseluruhan. Kami menyampaikan empati kepada korban dan keluarganya, serta berharap keadilan ditegakkan,” tuturnya.

x|close