Ntvnews.id, Jakarta - Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem, Rabu, 4 Juni 2025. Pertemuan dilaksanakan guna membahas empat pulau Aceh yang diputuskan masuk Sumut. Bobby mengusulkan agar keempat pulau itu dikelola secara kolaboratif.
Dalam pertemuan di Pendopo Gubernur Aceh di Banda Aceh, Bobby didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu dan pejabat terkait.
"Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh," ujar Bobby.
Menurut dia, penetapan keempat pulau itu ke Sumut yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bukan intervensi pihaknya. Ia pun mengaku terbuka untuk melakukan pembahasan dengan pemerintah Aceh.
"Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada dirjen khususnya tentang batas wilayah. Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apa pun yang ada di dalamnya, apa pun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apa pun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu," papar Bobby.
Bobby pun mengusulkan pengelolaan potensi pulau itu dilakukan secara bersama-sama. Ia mengaku akan melanjutkan pembahasan dengan Mualem.
"Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja," tuturnya.
Diketahui, empat pulau yang kini masuk wilayah Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keputusan mengenai empat pulau itu dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Keputusan Mendagri pada 25 April 2025.
"Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri," ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, Senin, 26 Mei 2025.
Syakir mengatakan, pihaknya akan memperjuangkan peninjauan ulang keputusan tersebut sehingga keempat pulau kembali masuk wilayah administratif Aceh. Menurut dia, empat pulau itu tetap diputuskan masuk ke Sumut meski Pemprov Aceh menunjukkan sejumlah bukti.
"Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992," tandas Syakir.