Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengimbau masyarakat bahwa pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa dilakukan di lima hingga sepuluh sekolah terdekat dari domisili calon peserta didik.
Direktur Jenderal Pendidikan PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan antrean panjang seperti yang terjadi di sejumlah daerah di Jawa Timur disebabkan oleh belum meratanya penyebaran informasi mengenai mekanisme pengambilan PIN. Ia menekankan pentingnya sosialisasi agar masyarakat tahu bahwa mereka tak harus datang ke satu titik saja.
“PIN bisa diambil di lima satuan pendidikan, tidak harus sekolah yang dituju. Kemudian, bisa di 10 sekolah terdekat dari tempat tinggal. Jadi, sudah clear ya," ujar Gogot selesai acara Forum Bersama Pengawasan SPMB 2025/2026 pada Rabu di Jakarta Pusat.
Ia menjelaskan bahwa antrean panjang dalam proses pengambilan PIN SPMB, seperti yang terjadi di wilayah Jawa Timur, disebabkan oleh banyaknya orang tua calon siswa yang datang bersamaan sejak pagi hari. Padahal, loket pelayanan pengambilan PIN sebenarnya buka hingga pukul 17.00 WIB, sehingga masyarakat tidak perlu terburu-buru datang di waktu yang sama.
“Yang lucu, pagi ngantre dari jam 7, padahal loketnya bisa sampai jam 5 sore. Kalau mau datang jam 12 siang ya enggak apa-apa, itu cuma verifikasi PIN. Intinya, untuk memastikan bahwa yang daftar itu orang,” ucapnya.
Baca juga: Mendikdasmen Tegaskan SPMB Tak Berlaku untuk Penerimaan Murid SMK
Oleh karena itu, Gogot menegaskan pihaknya akan memperkuat dan memperluas sosialisasi mengenai ketentuan pelaksanaan SPMB tahun ini, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi akibat kurangnya informasi di tengah masyarakat.
"Sosialisasi perlu kami masifkan lagi. Jadi mohon dukungan teman-teman supaya orang tua tidak salah paham lagi terhadap aturan mengenai SPMB yang sudah ditetapkan di daerah,” ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (10/6) di Surabaya, Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur, Aries Agung Paewai, telah mengeluarkan instruksi kepada seluruh operator SMA/SMK negeri di wilayah Jatim agar tidak membatasi layanan pengambilan Personal Identification Number (PIN) untuk proses Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Instruksi ini disampaikan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai antrean panjang saat proses verifikasi dan validasi berkas untuk pengambilan PIN.
“Saya minta seluruh sekolah melayani masyarakat dengan baik, memudahkan setiap proses, dan tidak membatasi verifikasi serta validasi berkas,” ucap Aries.
Baca juga: Jadwal SPMB 2025 di Jakarta untuk SD, SMP dan SMA
(Sumber: Antara)