Perintah Hakim AS: Trump Harus Kembalikan Kendali Garda Nasional ke California

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Jun 2025, 19:30
thumbnail-author
Devona Rahmadhanty
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6), polisi menyemprotkan gas air mata saat demonstrasi menentang kebijakan imigrasi berlangsung. Kebijakan Presiden Trump yang akan memindahkan imigran ilegal dan bermasalah itu ditentang dengan keras. Di California, Los Angeles, Amerika Serikat, Minggu (8/6), polisi menyemprotkan gas air mata saat demonstrasi menentang kebijakan imigrasi berlangsung. Kebijakan Presiden Trump yang akan memindahkan imigran ilegal dan bermasalah itu ditentang dengan keras. (Antara/Xinhua/Qiu Chen)

Ntvnews.id, Jakarta - Seorang hakim federal mengeluarkan perintah perlindungan sementara pada Kamis, 12 Juni malam waktu setempat, yang mengharuskan Presiden AS Donald Trump menyerahkan kembali wewenang atas Garda Nasional kepada pemerintah Negara Bagian California.

Langkah Trump yang mengerahkan Garda Nasional California dan Marinir AS ke Los Angeles dinilai melanggar Tenth Amendment (Amandemen Kesepuluh) serta melebihi batas kewenangannya, menurut isi perintah tersebut. Putusan ini resmi berlaku mulai Jumat, 13 Juni 2025.

Hakim Distrik AS Charles Breyer menilai Presiden Donald Trump telah melampaui batas kekuasaannya dengan memerintahkan sekitar 4.000 personel Garda Nasional dikerahkan ke Los Angeles, menyusul pecahnya protes atas aksi penggerebekan imigrasi.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur California Gavin Newsom mengajukan gugatan hukum untuk menghentikan pengerahan pasukan yang dilakukan tanpa persetujuan negara bagian California.

Tak berhenti di situ, Pemerintah California juga mengajukan mosi darurat yang meminta larangan keterlibatan Garda Nasional dalam operasi penggerebekan imigrasi.

Baca juga: Bentrok Polisi dan Demonstran Kembali Memanas di Los Angeles

Perintah perlindungan dari Hakim Charles Breyer menjadi sinyal tegas atas penolakan terhadap kebijakan Presiden Trump. Ia mengecam keras langkah Trump yang mengerahkan ribuan personel Garda Nasional ke jalanan di salah satu kota besar Amerika, menyebutnya sebagai tindakan yang memperkeruh suasana politik dan menyulut gelombang protes yang telah berlangsung hampir sepekan di seluruh penjuru negeri, seperti yang dilaporkan The New York Times.

Dalam sidang yang digelar sekitar satu jam di San Francisco, seorang pengacara dari Departemen Kehakiman AS berargumen bahwa keputusan Trump tidak dapat diganggu gugat oleh pengadilan. Menurutnya, pengerahan Garda Nasional dan Marinir merupakan hak prerogatif presiden, meskipun ditentang oleh pejabat negara bagian dan otoritas lokal.

Hakim Charles Breyer menyatakan keraguannya atas kepatuhan Presiden Trump terhadap hukum yang mengatur kondisi tertentu di mana unit Garda Nasional—yang umumnya berada di bawah kendali gubernur negara bagian—boleh dialihkan ke otoritas federal.

Meski begitu, Breyer menolak permintaan Gubernur Gavin Newsom untuk langsung melarang pengerahan personel militer dalam penegakan hukum federal. Ia beralasan, belum ada bukti yang cukup kuat bahwa pasukan tersebut benar-benar menjalankan peran penegakan hukum dalam situasi tersebut.

Hakim memutuskan menunda pemberlakuan perintah perlindungan hingga Jumat siang guna memberi waktu bagi pihak terkait untuk mengajukan banding. Namun, ia telah menetapkan sidang lanjutan pada 20 Juni mendatang untuk memutuskan apakah pembatasan terhadap pengerahan Garda Nasional akan diberlakukan secara permanen.

Sementara itu, pemerintahan Trump langsung merespons putusan tersebut dengan mengajukan banding ke Pengadilan Banding AS untuk Wilayah Kesembilan (U.S. Court of Appeals for the Ninth Circuit).

Baca juga: Gubernur California Desak Pembatalan Pengerahan Garda Nasional di Los Angeles

(Sumber: Antara) 

x|close