A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Menhut Serahkan 152 Hektare Kawasan Hutan kepada Korban Tsunami di Banyuwangi - Ntvnews.id

Menhut Serahkan 152 Hektare Kawasan Hutan kepada Korban Tsunami di Banyuwangi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 19:30
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan SK pelepasan kawasan hutan kepada Bupati Ipuk Fiestiandani dan perwakilan warga di hutan De Djawatan Banyuwangi, Jawa Timur. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni secara simbolis menyerahkan SK pelepasan kawasan hutan kepada Bupati Ipuk Fiestiandani dan perwakilan warga di hutan De Djawatan Banyuwangi, Jawa Timur. (Antara)

Ntvnews.id, BanyuwangiMenteri Kehutanan Raja Juli Antoni resmi menyerahkan kawasan hutan seluas 152 hektare kepada ratusan warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kawasan tersebut dialokasikan untuk permukiman dan lahan pertanian bagi masyarakat yang selama ini tinggal di kawasan hutan dan para korban tsunami tahun 1994.

Penyerahan tersebut ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) persetujuan pelepasan kawasan hutan kepada Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Seremoni berlangsung di kawasan wisata hutan De Djawatan, Desa Benculuk, Kecamatan Cluring, pada Senin, 14 Juli 2025.

"Awalnya pada 23 Juni 2025 Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka berkunjung dan bertemu langsung dengan warga (Pancer) dan mereka menyampaikan keluhannya. Alhamdulillah pada 1 Juli sudah selesai dan hari ini kami serahkan SK pelepasan kawasan hutan," kata Raja Juli Antoni kepada wartawan di Banyuwangi.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mengedepankan kepentingan rakyat. "Sesuai pesan Presiden Prabowo Subianto, pada prinsipnya pekerjaan yang orientasinya untuk kerakyatan (untuk rakyat) harus diutamakan," ujarnya.

Menurutnya, keberhasilan ini dapat dicapai berkat kerja sama lintas sektor dan pendekatan dialog.

"Itu semua ternyata bisa dilakukan yang penting kolaborasi, duduk bareng menyelesaikan bersama, alhamdulillah tadi secara resmi sudah saya serahkan kepada Bupati dan juga perwakilan masyarakat, artinya secara resmi tanah tersebut sekarang tidak lagi menjadi kawasan hutan," lanjut Raja Juli.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu bersabar karena proses menuju sertifikat hak milik masih membutuhkan sejumlah tahapan administratif.

"Ada tahapan sedikit lagi, mohon sabar, nanti yang melakukan tata batas Bupati, karena Bupati adalah pemohonnya, tapi tentu nanti diasistensi oleh Pak Dirjen kami. Tata batas luarnya sekaligus nanti Bupati bersama masyarakat semua menentukan persil-persilnya untuk siapa," ujarnya.

Raja Juli juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus dipermudah dan dipercepat, sesuai arahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan apresiasi atas rampungnya proses tukar menukar kawasan hutan (TMKH) di Dusun Pancer, yang telah dimulai sejak lama.

"Proses panjang TMKH dimulai sejak tahun 2006, alhamdulillah akhirnya selesai di tahun 2025 ini. Ini adalah wujud nyata kehadiran negara, bagi masyarakat yang telah puluhan tahun hidup berdampingan dengan kawasan hutan," ungkap Ipuk.

Luas lahan yang diserahkan tersebut mencapai 152 hektare, mencakup 1.346 bidang tanah dan akan dimanfaatkan oleh sekitar 850 kepala keluarga.

Warga Dusun Pancer telah menempati kawasan itu sejak tahun 1965. Selain itu, sebagian besar di antaranya merupakan korban relokasi tsunami pada 1994. Lahan tersebut telah lama digunakan sebagai permukiman, lahan pertanian, dan fasilitas umum.

(Sumber: Antara)

x|close