Ntvnews.id, Jakarta - Duta Besar Republik Islam Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, menegaskan serangan yang dilancarkan oleh Israel pada 13 Juni 2025 dini hari terhadap wilayah Iran merupakan agresi ilegal yang tidak memiliki dasar hukum internasional.
“Pada tanggal 13 Juni dini hari, rezim zionis Israel melancarkan agresi dan serangan yang ilegal terhadap wilayah Republik Islam Iran. Saya menyebutkannya sebagai agresi dan serangan yang ilegal dikarenakan berdasarkan hukum dan tata tertib internasional agresi dengan dalih tersebut tidak dibenarkan dan tidak memiliki status hukum,” ujar Boroujerdi dalam pertemuan dengan media di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia juga menambahkan serangan tersebut tidak hanya menyasar infrastruktur, tetapi juga warga sipil dan militer yang sedang tidak bertugas.
Baca Juga: Iran Desak AS Hentikan Serangan Israel: Cukup Satu Panggilan Telepon dari Washington
“Ini sebuah agresi yang dilakukan oleh rezim zionis Israel. Dia melakukan agresi terhadap negara kami, menyerang berbagai fasilitas sipil, rakyat yang tidak berdosa, fasilitas industri dari negara kami, berbagai perlengkapan dan juga situs aktivitas nuklir Iran dan juga infrastruktur lainnya,” lanjutnya.
Menurut Boroujerdi, tindakan Israel juga menargetkan keluarga dan masyarakat sipil tanpa alasan.
“Dalam agresi ini rezim zionis telah menyerang keluarga dari bangsa Iran, telah menyerang kaum ibu, perempuan dan anak-anak yang tidak berdosa, masyarakat sipil dijadikan sasaran, bahkan beberapa komandan militer pada saat mereka tidak sedang bertugas, tidak sedang menggunakan seragam, sedang beristirahat di rumah masing-masing dijadikan sasaran oleh rezim brutal Israel,” ungkapnya.
Baca Juga: Opsi AS Terlibat dalam Perang Israel-Iran Terbuka Lebar
Situasi ini, kata Boroujerdi, membuat proses negosiasi Iran dengan negara-negara Barat, termasuk Amerika Serikat, menjadi tidak lagi relevan.
“Tentu saja penyerangan ini pada saat Iran sedang melakukan negosiasi dengan negara-negara dari Barat dan sedang bernegosiasi dengan AS. Tentu saja dalam kondisi seperti ini, melanjutkan negosiasi tidak memiliki kedudukan rasional lagi dan ini merupakan sebuah hal yang tidak bisa dilanjutkan,” tegasnya.