Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu liar seputar status administratif empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatra Utara. Pemerintah telah menetapkan posisi hukum keempat pulau tersebut secara jelas.
“Oleh karena itulah kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah Aceh, bagi Pemerintah Sumut. Ini menjadi solusi yang kita harapkan ini mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” ucap Prasetyo Hadi usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Selasa, 17 Juni 2025.
Lebih lanjut, ia juga menepis kabar yang menyebut bahwa ada upaya sepihak dari satu pemerintah provinsi untuk mengklaim wilayah.
Baca Juga: Mensesneg: 4 Pulau Sengketa Masuk Wilayah Administrasi Aceh
“Termasuk kami juga diminta oleh Bapak Presiden untuk meluruskan isu-isu yang berkembang bahwa berkenaan dengan dinamika 4 pulau ini, bahwa tidak benar ketika ada satu pemerintah provinsi yang ingin dalam tanda kutip, yang memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegasnya.
Ia meminta masyarakat dari kedua provinsi untuk menyikapi keputusan ini secara dewasa dan tidak memperpanjang polemik yang berpotensi merusak hubungan baik antarwilayah.
“Kami mohon kepada masyarakat Sumut maupun juga masyarakat Aceh memahami bahwa proses dan dinamika yang terjadi nanti akan diberikan penjelasan Bapak Mendagri,” lanjut Prasetyo.
Baca Juga: Bahas 4 Pulau, Kemendagri Undang Gubernur Aceh Muzakir Manaf ke Jakarta
Menutup pernyataannya, Prasetyo menyerukan pentingnya persatuan antara kedua provinsi bertetangga tersebut.
“Jadi kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri dan kita kembali bersatu masyarakat Sumut dan masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa kedua provinsi ini berdekatan dan saling bersaudara, kedua provinsi ini saling menopang satu sama lain, jadi jangan karena adanya dinamika 4 pulau ini, berkembang isunya ke mana-mana yang kontraproduktif,” pungkasnya.