Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
"Saudara M, itu pekerjaannya swasta, asal Cirebon. Kemudian saudara YA pekerjaannya buruh harian lepas asal Kota Sukabumi, kemudian yang ketiga saudara FF, pekerjaan swasta asal Surabaya," ujar Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2024).
Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp100 ribu siap edar senilai Rp22 miliar. Polisi juga menyita alat pencetak, penghitung, dan pemotong uang, serta tinta warna-warni pencetak uang.
Hasil pengembangan, polisi kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut, yaitu berinisial F. Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Polisi masih memburu empat buron lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. Empat pelaku yang masih diburu ialah U sebagai pemilik kantor akuntan publik dan I sebagai operator mesin cetak. Sedangkan dua buron lainnya ialah pria P dan A yang merupakan pembeli uang palsu.