Ntvnews.id, Jakarta - Pria di Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap polisi. Penyebabnya, laki-laki berinisial RF (28) itu mengintip dan merekam tetangga kosannya saat mandi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Rabu (18/6/2025). Kapolsek Metro Pesanggrahan AKP Seala Syah Alam menuturkan, RF melakukan aksinya melalui celah ventilasi kamar mandi. Korban diketahui seorang perempuan berinisial PES (29).
"Terjadi dugaan tindakan asusila. Pria dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," ujar Seala, Kamis, 19 Juni 2025.
Selain menangkap pelaku, polisi menyita ponsel yang digunakan RF untuk merekam sebagai barang bukti. Kepada polisi, RF mengaku melakukan aksi tersebut karena dorongan nafsu terhadap korban.
"Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," kata Seala.
Korban diketahui bekerja sebagai karyawan swasta dan berasal dari Depok. Sedangkan RF berstatus sebagai wiraswasta dan tinggal di kawasan Jakarta Selatan.
Walau demikian, aksi RF bukan kali pertama dilakukan. Menurut polisi, pelaku sudah berkali-kali mengintip dan merekam korban saat mandi.
"Pelaku sudah sering melakukan perbuatan kejahatan mengintip dan memvideokan korban pada saat mandi," kata Seala.
Aksi RF akhirnya terkuak pada Rabu menjelang siang, kala warga memergokinya dan melaporkannya kepada polisi. Usai dilakukan pemeriksaan awal, RF ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini telah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan.