Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, memaparkan skema pembagian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk para siswa selama masa libur sekolah. Penyaluran MBG akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing sekolah, berdasarkan hasil koordinasi antara Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan pihak sekolah.
Dadan menjelaskan, kepala SPPG di setiap wilayah akan menghubungi kepala sekolah guna menanyakan kesediaan siswa dan guru untuk datang ke sekolah selama libur. Jika ada kesiapan, makanan akan tetap dibagikan.
"Untuk sekolah, Kepala SPPG akan cek apakah siswa dan guru bersedia ke sekolah, kalau bersedia, berapa kali dalam seminggu? Saat datang (ke sekolah) akan mendapatkan makanan segar," ujar Dadan saat dihubungi dari Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Namun jika siswa dan guru tidak bersedia datang ke sekolah selama liburan, distribusi MBG tidak akan dilakukan di sekolah tersebut.
Baca Juga: Program MBG Adalah Upaya Nyata Pemerintah dalam Meningkatkan Gizi Masyarakat
"Jika tidak bersedia datang (guru dan siswa), MBG tidak dilakukan untuk anak sekolah," katanya.
Dadan juga menyampaikan bahwa pada siang hari yang sama, BGN menggelar rapat koordinasi bersama 1.816 Kepala SPPG untuk menjelaskan petunjuk teknis (juknis) terkait pelaksanaan MBG selama liburan sekolah.
Dalam penyusunan kebijakan, BGN mendorong Kepala SPPG di seluruh daerah untuk melakukan survei langsung kepada siswa. Tujuannya adalah mengetahui seberapa besar kemungkinan mereka bisa datang ke sekolah untuk menerima MBG.
"Jika siswa masih bisa datang ke sekolah, MBG akan diberikan dalam bentuk makanan segar atau fresh food, dan siswa juga bisa dibekali makanan tahan lebih lama, seperti telur, buah, dan susu untuk satu atau dua hari ke depan," ucap Dadan.
Baca Juga: DPR RI: Program MBG Dorong Penerima Manfaat Jalani Pola Hidup Sehat
Namun apabila hasil survei menunjukkan mayoritas peserta didik tidak bisa hadir, maka distribusi MBG akan dialihkan ke kelompok masyarakat rentan lainnya. Fokus penyaluran akan diarahkan kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita agar manfaat gizi tetap tersalurkan secara merata.
"Kami memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap berlandaskan prinsip pemerataan gizi, efektivitas penyaluran dan keberlanjutan manfaat. Tidak ada keputusan sepihak terkait format pembagian MBG tanpa landasan kebijakan dari BGN," tuturnya.
BGN menegaskan bahwa seluruh proses kebijakan dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan efektivitas manfaat. Selain itu, perkembangan terkait kebijakan pembagian MBG selama libur sekolah juga akan terus disampaikan kepada publik secara terbuka.
(Sumber: Antara)