Ntvnews.id, Jakarta - Polda Metro Jaya memaparkan kronologi dugaan pencemaran nama baik yang dialami oleh pengamat sepak bola Indonesia, Justinus Lhaksana atau yang akrab disapa Coach Justin, yang pertama kali mencuat pada April 2025.
"Bahwa terdapat beberapa akun Facebook, Instagram, X dan Tiktok banyak yang membuat postingan yang berisi pencemaran nama baik dan atau fitnah yang ditujukan kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Ade Ary menegaskan bahwa Coach Justin sendiri sebenarnya tidak pernah memberikan komentar, membuat pernyataan, ataupun merekam video yang berkaitan dengan konten-konten yang telah beredar luas di berbagai platform media sosial tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan dicemarkan nama baiknya. Kemudian pelapor datang ke SPKT Polda Metro Jaya untuk membuat laporan guna penyelidikan dan penyidikan," ujar Ade Ary.
Baca Juga: Merasa Difitnah, Coach Justin Polisikan 30 Akun Medsos
Sebagai bagian dari proses hukum, Coach Justin menyerahkan sejumlah barang bukti kepada polisi. Di antaranya berupa satu lembar dokumen hasil cetak unggahan dari berbagai media sosial dan satu buah flashdisk berisi salinan tautan URL dari konten-konten yang diduga mencemarkan nama baiknya.
Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/2442/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan dibuat pada 14 April 2025. Dalam laporan itu, Coach Justin melaporkan sejumlah akun media sosial yang belum teridentifikasi, terkait dugaan pelanggaran UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, khususnya pada Pasal 45 Ayat (6) Jo. 27 A.
Saat dikonfirmasi secara terpisah di Jakarta pada Kamis, 19 Juni 2025, Coach Justin mengungkapkan bahwa dirinya telah menjadi korban framing oleh sejumlah akun media sosial yang menyebarkan pernyataan palsu seolah berasal dari dirinya.
Baca Juga: Indonesia Kalah 6-0 dari Jepang, Coach Justin: Memang Kita kalah Kualitas
"Itu kasus dimana saya difitnah dan di-'framing', 'statement' yang saya tidak pernah keluarkan sehingga netizen merespons dengan negatif terhadap saya," ujarnya.
Coach Justin menyebut dirinya mulai mengadukan masalah tersebut ke pihak kepolisian sejak 15 April 2025. Ia menjelaskan bahwa tuduhan yang ditujukan kepadanya berkaitan dengan komentar terhadap performa Timnas Indonesia U-17, meskipun dirinya tidak pernah menyampaikan pernyataan apapun soal itu.
"Sebenarnya saya dulu sering difitnah tapi saya diamkan, tapi sekarang karena jumlahnya masif makanya ini sudah enggak normal," kata Coach Justin.
(Sumber: Antara)