Ntvnews.id, Jakarta - Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari ini, 23 Juni 2025. Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop jenis Chromebook di Kemendikbudristek.
Nadiem tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 09.11 WIB. Ia ditemani sejumlah pengacara dalam pemeriksaan kali ini, namun tak ada Hotman Paris Hutapea, yang merupakan salah satu kuasa hukumnya.
Nadiem nampak menggunakan baju lengan panjar berwarna krem. Ia menenteng tas hitam.
Nadiem enggan memberikan komentar kepada wartawan, atas pemeriksaannya kali ini. Ia memilih bergegas masuk ke dalam Gedung Bundar guna menjalani pemeriksaan.
Diketahui, Kejagung menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan laptop oleh Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022 senilai Rp 9,9 triliun. Harga laptop jenis Chromebook ini disebut lebih mahal dibanding harga sesungguhnya. Serta, pengadaan laptop disebut diduga dipaksakan, karena tak sesuai kebutuhan atau kajian sebelumnya, di mana ada daerah yang tak memiliki akses internet.
Sejumlah staf Nadiem lantas diperiksa dan digeledah kediamannya oleh penyidik Kejagung. Nadiem sendiri telah membantah adanya penyimpangan maupun korupsi dalam pengadaan ini.