Ntvnews.id, Rio De Janeiro - Pemerintah Brasil memutuskan untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana Marins, wisatawan berusia 26 tahun asal Brasil yang meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing saat mendaki Gunung Rinjani di Lombok, Nusantara Tenggara Barat (NTB), Indonesia. Autopsi ini dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Brasil pada Senin, 30 Juni 2025 waktu setempat, yang menyatakan bahwa mereka akan secara sukarela mengakomodasi permintaan keluarga Juliana.
"Dengan bantuan GGIM (Gabungan Pengelolaan Terpadu Kota) dari Pemerintah Kota Niterói, kami menghubungi DPU-RJ (Kantor Pembela Umum Federal di Rio de Janeiro), yang langsung mengajukan permintaan kepada Pengadilan Federal agar dilakukan autopsi ulang terhadap saudari saya, Juliana Marins. Kami percaya pada sistem peradilan federal Brasil dan berharap akan ada keputusan positif dalam beberapa jam ke depan," ujar Mariana Marins, saudari korban, melalui akun Instagram yang dibuat khusus untuk membagikan perkembangan kasus ini, dikutip dari laman Folha de S.Paulo, Rabu, 2 Juli 2025.
Baca Juga: Juliana Marins Cuma Hidup 20 Menit Sehabis Jatuh di Rinjani
Sebelumnya, dalam wawancara yang dilakukan pada Jumat, 27 Juni 2025, dokter forensik menyampaikan bahwa hasil awal pemeriksaan menunjukkan Juliana mengalami luka akibat benturan benda tumpul, yang menyebabkan kerusakan pada organ dalam dan mengakibatkan pendarahan hebat.
Dokter tersebut juga menyebut bahwa tanda-tanda di tubuh Juliana mengindikasikan kematiannya terjadi dalam waktu sekitar 20 menit setelah benturan. Ia menambahkan, selain insiden jatuh pertama saat pendakian, kemungkinan besar Juliana kembali terjatuh keesokan harinya karena medan yang sangat curam.
Hipotesis utama mengarah pada kemungkinan bahwa jatuh kedua inilah yang menyebabkan cedera fatal. Para ahli forensik memperkirakan Juliana meninggal antara Selasa (24 Juni 2025) dan Rabu (25 Juni 2025).