Ntvnews.id, Jakarta - Pencarian panjang terhadap calon jaksa yang hanyut di Sungai Silau, Sumatera Utara, akhirnya membuahkan hasil. Reynanda Primta Ginting (26), staf Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Simalungun, ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa setelah terseret arus saat bertugas.
"Jasad korban ditemukan Tim SAR tiga kilometer dari titik korban tenggelam dengan kondisi tersangkut di kayu di pinggir sungai," ujar Katim SAR dari Basarnas Tanjung Balai Asahan, Irfanta Sembiring, dalam keterangan resminya, dilansir Rabu, 4 Juli 2025.
Penemuan ini menutup operasi pencarian intensif yang melibatkan tim gabungan dari Basarnas, BPBD Asahan, TNI, dan Polri sejak Rabu kemarin. Reynanda hanyut pada Rabu, 2 Juli 2025, saat terjun ke Sungai Silau untuk mengejar Kepala Desa Banjar Hulu yang melarikan diri.
Kala itu, jaksa dari Kejari Simalungun tengah melakukan pemanggilan terhadap sang Kades dan bendahara desa di sebuah kafe di pinggir sungai, terkait kasus dugaan korupsi dana desa senilai lebih dari Rp300 juta.
"Namun, melihat pihak kejaksaan tiba di lokasi, sang Kades justru mencoba melarikan diri dengan menyeburkan diri ke sungai. Petugas berusaha mengamankan pelaku namun salah satu petugas hanyut terbawa arus sungai," kata Kasi Intelijen Kejari Simalungun, Edison Sumitro Situmorang.
Dalam insiden tersebut, seorang warga bernama Fahri (42) juga ikut hanyut setelah berupaya menolong Reynanda. Hingga saat ini, Fahri masih dalam pencarian oleh tim SAR.
Detik-detik peristiwa itu bahkan terekam dalam video warga yang menunjukkan upaya penyelamatan sang Kades, yang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.
Setelah ditemukan, jasad Reynanda langsung dibawa ke kamar jenazah RSUD Kisaran untuk proses identifikasi oleh pihak keluarga dan Kejari Simalungun. Tangis haru pun pecah saat keluarga memastikan jenazah tersebut adalah Reynanda, yang selama ini dikenal sebagai pribadi berdedikasi dalam tugasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Banjar Hulu yang sempat melarikan diri kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Kejari Simalungun.