Ntvnews.id, Jakarta - Sebuah foto yang menghebohkan publik beredar luas di grup-grup WhatsApp. Dalam foto tersebut tampak seorang narapidana diduga sedang menggunakan handphone dan menikmati tembakau sintetis atau sinte di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Fakta-fakta 19 Narapidana Kabur dari Lapas Nabire, 11 Diantaranya Anggota KKB Papua
Informasi yang dihimpun dari sumber menyebutkan, narapidana tersebut berinisial MF alias B. Ia disebut-sebut sebagai salah satu bandar kuat yang mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.
“Inilah fakta di lapangan kalau HP masih beredar di Lapas Salemba. Kejadiannya di Blok A, lantai 2, Kamar 15,” demikian bunyi informasi tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Lebih mengejutkan, MF alias B dilaporkan menggunakan ponsel mewah secara bebas tanpa hambatan. Dugaan adanya backing atau perlindungan dari oknum petugas pun mencuat, sehingga aktivitas ilegal itu bisa berlangsung dengan leluasa di balik jeruji.
Menanggapi beredarnya foto tersebut, Kepala Lapas Salemba, M. Fadil, langsung memberikan bantahan. Ia menegaskan bahwa lokasi dalam foto itu bukan berada di lingkungan Lapas Salemba.
“Dari foto yang ditampilkan itu bukan di Lapas Salemba,” kata Fadil dikutip dari akun @warungjurnalis, pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Namun, bantahan tersebut belum cukup meredam kecurigaan publik. Pasalnya, dugaan penggunaan HP dan peredaran narkoba di dalam penjara bukanlah hal baru di Indonesia. Lapas Salemba sendiri sebelumnya sudah beberapa kali diterpa isu serupa.