Ntvnews.id, Washington DC - Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menyatakan bahwa kemungkinan tercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas bisa terwujud pada pekan ini. Hal ini disampaikan menyusul adanya tanggapan "positif" dari kelompok perlawanan Palestina terhadap proposal yang diajukan oleh AS, sebagaimana diberitakan oleh sejumlah media.
“Gencatan senjata di Gaza bisa terjadi minggu depan,” ujar Trump kepada para jurnalis saat berada di dalam pesawat kepresidenan Air Force One, Sabtu, 5 Juli 2025.
Meski demikian, Trump mengaku belum memperoleh informasi terbaru mengenai perkembangan negosiasi tersebut, menurut laporan dari Arab News.
Dilansir dari Al Arabiya, Senin, 7 Juli 2025, pihak Hamas mengatakan bahwa mereka telah memberikan "tanggapan positif" kepada mediator dari Mesir dan Qatar, serta menyatakan kesiapan penuh untuk segera memulai pembicaraan mengenai implementasi gencatan senjata.
Baca Juga: Biadab! Tentara Bayaran AS Tembaki Warga Gaza
Seorang perwakilan Hamas mengungkapkan bahwa kelompoknya meminta jaminan atas penarikan total pasukan Israel dari wilayah Gaza serta penetapan gencatan senjata secara permanen.
Trump juga dilaporkan menjanjikan bahwa masa gencatan senjata selama 60 hari dapat diperpanjang jika diperlukan.
Sementara negosiasi masih berlangsung, kekerasan bersenjata di Gaza belum mereda.
Pada hari Jumat, setidaknya 20 warga Palestina dilaporkan tewas saat mencoba mendapatkan bantuan kemanusiaan, menurut informasi dari Rumah Sakit Nasser di Khan Younis.
PBB mencatat bahwa sebanyak 613 warga Palestina kehilangan nyawa selama satu bulan terakhir saat sedang mencari makanan.
Serangan udara Israel di daerah Muwasi, Gaza, juga menyebabkan 15 korban jiwa, termasuk delapan perempuan dan satu anak, berdasarkan laporan rumah sakit setempat. Pihak militer Israel menyatakan bahwa mereka tengah menyelidiki insiden tersebut.
Baca Juga: Israel Ditekan AS untuk Akhiri Perang di Gaza Palestina
Konflik di Jalur Gaza dimulai pada 7 Oktober 2023, ketika pasukan Hamas melakukan serangan ke wilayah Israel yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menculik sekitar 250 lainnya.
Sementara itu, otoritas kesehatan Gaza mencatat lebih dari 57.000 warga Palestina tewas akibat serangan militer Israel.
Walaupun tekanan dari komunitas internasional agar dilakukan gencatan senjata terus menguat, Israel tetap melanjutkan operasi militernya yang disebut sebagai aksi genosida di Gaza.
Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, serta mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas serangan-serangan brutalnya di wilayah Gaza.