Kasus Tewasnya Brigadir Nurhadi, DPR Minta Oknum yang Rusak Polri Tak Dilindungi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Jul 2025, 18:21
thumbnail-author
Moh. Rizky
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Brigadir Nurhadi Brigadir Nurhadi (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, anggota Propam Polda NTB, yang tewas secara tragis di sebuah vila di Gili Trawangan, Lombok Utara, pada April 2025 lalu, jadi sorotan. Nurhadi diduga tewas usai ikut berpesta bersama dua atasannya, Kompol YG dan Ipda HC, serta dua perempuan di sebuah vila privat. Ia bahkan diduga dibunuh atasannya, gara-gara menggoda perempuan yang disewa pimpinannya tersebut.

Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menilai kasus tesebut menjadi ujian nyata terhadap komitmen reformasi Polri dalam menciptakan penegakan hukum yang setara dan bebas dari praktik impunitas.

"Tragedi kematian Brigadir Muhammad Nurhadi tidak hanya meninggalkan luka di tubuh Polri, tetapi juga menimbulkan kekecewaan publik yang mendalam terhadap wajah penegakan hukum di negeri ini," ujar Sudding, Rabu, 9 Juli 2025.

Sebab, berdasarkan hasil autopsi disebutkan terdapat luka-luka serius di tubuhnya, termasuk memar, lecet, luka robek, sampai tulang lidah yang patah. Brigadir Nurhadi diduga dianiaya dan tenggelam dalam kondisi tidak sadar.

Atas itu, Sudding mengkritik keras gaya hidup aparat yang tidak mencerminkan nilai moral dan etika seorang penegak hukum. Politikus PAN itu mendukung pemecatan Kompol YG dan Ipda HC yang kini ditetapkan sebagai tersangka, serta proses pidana harus tetap dilanjutkan secara tuntas.

"Bagaimana polisi bisa dipercaya publik kalau perilakunya sendiri menyimpang dari nilai-nilai hukum dan kemanusiaan?" ucapnya.

Sudding pun mengingatkan soal narasi awal kematian Nurhadi yang disebut hanya sebagai insiden tenggelam. Menurut dia, ada perubahan versi setelah penyelidikan lebih lanjut mengindikasikan potensi penanganan yang tidak transparan sejak awal.

"Fakta bahwa narasi tersebut baru berubah setelah adanya penyelidikan lanjutan memperkuat dugaan bahwa ada potensi penanganan awal yang tidak transparan," kata dia.

Guna menjamin keadilan dan transparansi, Sudding mendorong pembentukan tim pemantau independen yang melibatkan Komnas HAM, Kompolnas, serta pengawas internal Polri. Ia menilai tragedi ini mencerminkan persoalan mendalam dalam kultur kelembagaan Polri, khususnya terkait manajemen sumber daya manusia.

"Reformasi Polri tidak cukup hanya struktural. Harus sampai pada pembenahan SDM secara serius. Ini soal bagaimana negara memperlakukan keadilan, apakah universal atau hanya berlaku pada hierarki tertentu," tandas Sudding.

x|close