Ntvnews.id, Rio de Janeiro - Menurut keterangan dari pihak keselamatan Indonesia kepada Kepolisian Sipil Rio de Janeiro, Juliana Marins meninggal dunia antara dua hingga tiga hari setelah mengalami kecelakaan di jalur pendakian Gunung Rinjani.
Atas permintaan keluarga, tim forensik di Rio de Janeiro melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Juliana. Dalam laporan resminya, para ahli menyebutkan bahwa mereka “tidak dapat memperkirakan tanggal kematian Juliana, karena kondisi saat jenazah tiba.” Meski demikian, dokumen tersebut merujuk kembali ke hasil pemeriksaan awal di Indonesia .
Hasil pemeriksaan awal mencatat bahwa Juliana meninggal antara pukul 01.15 pada tanggal 23 Juni dan pukul 01.15 pada tanggal 24 Juni. Ia mengalami kecelakaan pada pagi hari tanggal 21, dan baru ditemukan pada malam 24 Juni.
Juliana, yang berusia 26 tahun, terjatuh dari tebing terjal di Gunung Rinjani. Beberapa jam setelah jatuh, rekaman drone milik wisatawan Spanyol menunjukkan ia masih hidup, sekitar 200 meter di bawah titik jatuhnya. Namun, tim SAR resmi tak berhasil menemuinya.
Baca Juga: Menpar Sebut Keluarga Juliana Marins Mau Tuntut Kasus Rinjani ke Jalur Hukum Internasional
Warga Niterói itu sempat terlihat tidak bergerak oleh drone lain sekitar 400 meter dari jalur dasar pendakian. Kemudian, jenazahnya ditemukan oleh relawan yang membantu Basarnas (Badan SAR Indonesia), pada posisi kira-kira 600 meter dari jalur utama.
Dilansir dari laman Globo, Kamis, 10 Juli 2025, Kepolisian Sipil Rio menyatakan, Juliana meninggal akibat trauma berlapis karena jatuh dari ketinggian. Menurut laporan dari Institut Medicina Legal (IML), cedera internal parah dan politrauma disebabkan oleh benturan energi kinetik tinggi menjadi penyebab langsung kematiannya.
Para ahli memperkirakan Juliana hanya bertahan 10 menit hingga maksimal 15 menit pasca benturan fatal. Ini senada dengan hasil otopsi Indonesia sebelumnya yang menunjukkan ia meninggal sekitar 20 menit setelah jatuh.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, jenazah Juliana diperiksa di IML Rio setelah perintah dari Pengadilan Federal Brasil. Keluarga menginginkan investigasi tambahan untuk mengetahui apakah keterlambatan tim SAR berkontribusi terhadap kematian Juliana.
Hingga kini, keluarga belum memberikan komentar resmi terkait hasil autopsi. Namun, Defensoria Pública da União telah menjadwalkan konferensi pers pada Jumat besok, 11 Juli 2025, yang akan dihadiri pihak keluarga dan ahli forensik, untuk memaparkan hasil pemeriksaan dan langkah selanjutnya.
Bila terbukti ada kelalaian dari otoritas Indonesia, pihak keluarga menyatakan siap membawa kasus ini ke ranah pengadilan internasional.