Ngeri, Warga Pakistan Diserang Singa Peliharaan, Pemilik Malah Diam Saat Kejadian

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 09:54
thumbnail-author
Dedi
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Singa Serang Warga Pakistan Singa Serang Warga Pakistan (India Today)

Ntvnews.id, Jakarta - Insiden mengerikan terjadi di Pakistan ketika seekor singa peliharaan lepas dari kandang dan menyerang seorang wanita serta dua anaknya. Hewan buas itu ternyata dipelihara secara ilegal di sebuah rumah peternakan di Punjab.

Melansir dari laman news.com Australia, kejadian yang berlangsung minggu lalu ini terekam kamera CCTV warga sekitar. Dalam rekaman tersebut, singa terlihat melompat keluar dari tembok tinggi rumah peternakan tempat ia dipelihara.

Di sisi luar tembok, sejumlah pejalan kaki dan pengendara motor tengah melintas, termasuk seorang ibu bersama dua anaknya yang masih kecil, berusia lima tahun.

Situasi seketika berubah mencekam. Ibu dan kedua anaknya berlari panik berusaha menyelamatkan diri, namun hewan predator itu mengejar dan menyerang mereka. Beruntung, warga sekitar segera turun tangan, berupaya mengusir singa tersebut dan menyelamatkan korban.

Polisi menyatakan bahwa pemilik singa sebenarnya berada di lokasi saat insiden terjadi, namun tidak melakukan tindakan apa pun.

"Si pemilik lalu ditangkap polisi beberapa hari kemudian. Ia dianggap lalai menyebabkan hewan buas ini lepas," ungkap ayah korban, seperti dikutip dalam laporan.

Korban mengalami luka-luka pada bagian wajah dan lengan. Meski begitu, pejabat setempat memastikan bahwa cedera yang dialami tidak mengancam jiwa.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa singa tersebut dipelihara tanpa izin resmi di area pemukiman. Direktur Jenderal Departemen Taman Nasional Punjab, Mubeen Elahi, membenarkan pelanggaran tersebut.

"Menurut aturan baru memelihara kucing besar, setiap orang dilarang memelihara singa tanpa izin, tanpa ukuran kandang memadai dan tanpa mengikuti SOP yang ada," kata Elahi.

Pelanggaran terhadap aturan ini termasuk tindak pidana dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. Menyusul insiden ini, pemerintah setempat menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap rumah-rumah peternakan di kawasan tersebut. Hasilnya, sebanyak 18 ekor kucing besar dari berbagai spesies disita dari sejumlah lokasi.

x|close