58 Ribu Orang Tercatat Tewas di Gaza Buntun Agresi Militer Israel

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Jul 2025, 13:31
thumbnail-author
Deddy Setiawan
Penulis
thumbnail-author
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Pasukan Israel terlihat di dekat perbatasan dengan Jalur Gaza di bagian selatan Israel (2/7/2024). Pasukan Israel terlihat di dekat perbatasan dengan Jalur Gaza di bagian selatan Israel (2/7/2024). (Dok.Antara)

Ntvnews.id, Gaza - Jumlah korban jiwa akibat agresi militer Israel di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 telah mencapai angka 58.026 orang, sebagaimana dilaporkan oleh Kementerian Kesehatan Gaza.

Dalam keterangan resminya, kementerian tersebut menyebutkan bahwa sebanyak 139 jenazah telah dievakuasi ke berbagai fasilitas kesehatan di Gaza dalam 24 jam terakhir.

Adapun jumlah warga yang mengalami luka-luka pada periode yang sama mencapai 425 orang, sehingga total korban cedera sejak dimulainya serangan militer oleh Israel kini berjumlah 138.520 orang.

"Banyak korban masih terjebak di bawah reruntuhan maupun di tengah jalan karena regu penyelamat tak dapat mendatangi mereka," menurut pernyataan Kementerian Kesehatan Gaza, dikutip dari Anadoulu, Senin, 14 Juli 2025.

Baca Juga: Israel Serang Kembali Gaza Selatan

Laporan tersebut juga menyatakan bahwa dalam sehari terakhir, 28 warga Palestina tewas dan lebih dari 180 lainnya mengalami luka-luka saat berusaha memperoleh bantuan kemanusiaan.

Dengan begitu, sejak 27 Mei hingga saat ini, jumlah warga Palestina yang kehilangan nyawa saat mencari bantuan telah mencapai 833 orang, sementara lebih dari 5.432 lainnya menderita luka.

Israel kembali melancarkan operasi militer di Gaza pada 18 Maret, menyebabkan 7.450 orang tewas dan 26.479 lainnya terluka sejak serangan itu dimulai.

Baca Juga: Biadab! Tentara Bayaran AS Tembaki Warga Gaza

Aksi militer ini sekaligus mengakhiri kesepakatan gencatan senjata dan pertukaran tahanan yang sebelumnya menghentikan konflik bersenjata sejak Januari 2025.

Pada bulan November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait operasi militernya di wilayah tersebut.

x|close