Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengungkapkan wajib belajar yang semula 9 tahun, akan menjadi 13 tahun. Hal itu akan diatur dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
“Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini, kan, kurang dari 9 tahun. Sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Dalam Undang-Undang Sisdiknas nanti kita mau tingkatkan menjadi 13 tahun,” ujar Hetifah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 22 Juli 2025.
Ia pun membandingkan Indonesia dengan negara ASEAN lainnya seperti Vietnam, yang memiliki standar pendidikan yang jauh lebih baik. Padahal, ia meyakini anggaran yang dimiliki Vietnam untuk bidang pendidikan juga kurang dari 20 persen.
“Jadi, karena uang 20 persen kita itu kalau dilihat seolah-olah itu besar, dari APBN kita yang selalu meningkat, karena anggaran untuk transfer ke daerah juga relatif meningkat, tetapi anggaran untuk kementerian-kementerian yang terkait pendidikan menurun,” papar Hetifah.
Ia berharap, Presiden Prabowo Subianto fokus dalam upaya pemerataan pendidikan nasional. Menurut Hetifah, bentuk dukungan tersebut dengan menambah anggaran untuk pendidikan.
“Tentunya dalam draft ini justru kami berharap dengan adanya undang-undang ini, disitulah kesempatan begitu untuk kita mendefinisikan apa yang kita maksud dengan anggaran pendidikan itu. Supaya nanti bisa dialokasikan secara lebih tepat,” jelas Hetifah.
Sebelumnya, Hetifah menyoroti 10 permasalahan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional. Salah satunya, alokasi 20 persen anggaran pendidikan yang masih belum optimal.
“Kewajiban alokasi anggaran 20 persen dari APBN dan APBD yang belum sepenuhnya terealisasi secara adil dan optimal,” ujarnya.