Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pemerintah telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan nasional. Keputusan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Bulan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 dan bertujuan untuk memberikan ruang lebih luas bagi masyarakat dalam memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI.
"Rekan-rekan media, ada satu hadiah lagi ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan dan reformasi pesta rakyat karnaval kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025, sebagai hari yang diliburkan," ujar Juri dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 Agustus 2025.
Baca Juga: Sosok Bram Patria Yoshugi, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-80 yang Diluncurkan Prabowo
Ia menambahkan, libur tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan khas perayaan 17 Agustus, mulai dari perlombaan hingga kegiatan seni dan budaya yang membangkitkan semangat kebangsaan.
"Hal ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain dalam menyemarakkan peringatan HUT RI. Diharapkan perlombaan-perlombaan dihidupkan dan dikaitkan dengan semangat optimisme membangun kebersamaan dan mendorong kreativitas untuk menjadi bangsa yang sejahtera dan maju," tutur Juri.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut aktif berpartisipasi dalam perayaan HUT ke-80 RI.
"Jadi kami juga mengimbau masyarakat dilakukan atau dihidupkan kembali perlombaan-perlombaan yang mendorong kreativitas," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Bakal Luncurkan Logo dan Tema HUT RI ke-80 Hari Ini
Lebih lanjut, Juri berharap kemeriahan perayaan tidak hanya terpusat di wilayah ibu kota atau nasional, tetapi juga dapat merata hingga ke seluruh pelosok daerah di Indonesia.
"Perayaan dan kemeriahan ini sepatutnya juga tidak hanya di tingkat nasional atau pusat saja, tetapi juga di daerah-daerah. Oleh karena itu, dalam kesempatan yang baik ini saya mengajak dan mengimbau seluruh masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah, sekolah-sekolah, kampus, BUMN, BUMD, dan sektor swasta untuk turut serta berpartisipasi memeriahkan peringatan kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia," ucapnya.
Tak lupa, ia juga meminta masyarakat untuk menunjukkan semangat nasionalisme melalui pemasangan atribut kemerdekaan di lingkungan masing-masing.
"Dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di rumah-rumah maupun di lingkungan saudara-saudara semuanya di seluruh masyarakat Indonesia," pungkas Juri.