Ntvnews.id, Jakarta - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), kembali kisruh.
Sejumlah calon siswa berprestasi dinyatakan tidak lolos melalui jalur prestasi. Hal ini menimbulkan kekecewaan dan tuntutan keadilan dari orang tua siswa.
Kisruh PPDB tidak hanya dirasakan oleh warga yang kurang mampu. Sebagian orang tua siswa berprestasi juga mengeluhkan sistem PPDB jalur prestasi.
Salah satunya Kartika, orang tua siswi berprestasi, yang dalam setiap kejuaraan membawa harum nama Kota Depok lewat cabang olahraga gymnastic.
Kartika mengaku sudah mendaftarkan anaknya ke SMP Negeri 3 Depok melalui jalur prestasi non akademik, namun pihak sekolah berdalih cabang olahraga siswi tersebut tidak diprioritaskan, dan tidak memiliki jenjang karir ke depannya.
Kartika mengatakan anaknya mendapat skor yang cukup baik senilai 21 poin, namun skor tersebut harus ditambah jumlah skor kompetensi yang dinilai secara tertutup oleh panitia PPDB sekolah negeri.
Hasilnya, sang anak pun tidak lolos meski skor sertifikat tingkat kejuaraannya lebih tinggi dibandingkan anak lainnya.