A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: Invalid argument supplied for foreach()

Filename: libraries/General.php

Line Number: 87

Backtrace:

File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler

File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular

File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once

Delapan Perusahaan Konsesi Diduga Terlibat dalam Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan - Ntvnews.id

Delapan Perusahaan Konsesi Diduga Terlibat dalam Kebakaran Hutan di Kalimantan Selatan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 7 Agu 2025, 16:50
thumbnail-author
Muhammad Fikri
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan setelah Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq (tengah) memberikan keterangan setelah Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla 2025 di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. (Antara)

Ntvnews.id, Banjarbaru - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkapkan bahwa terdapat delapan perusahaan pemegang izin konsesi di sektor kehutanan dan perkebunan di Provinsi Kalimantan Selatan yang diduga terlibat dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla), baik sebagai pelaku langsung maupun karena unsur pembiaran.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla yang digelar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, bahwa pihaknya telah mengidentifikasi empat perusahaan dari sektor kehutanan dan empat lainnya dari sektor perkebunan yang lahannya mengalami kebakaran.

“Kami identifikasi empat perusahaan di bidang kehutanan dan empat perusahaan di bidang perkebunan. Areal kerja mereka terbakar, kami sedang selidiki,” kata Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Karhutla di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Baca Juga: KLHK Segel 6 Perusahaan di Kalbar Terkait Karhutla

Ia menambahkan bahwa tim dari KLH tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut, baik melalui pendekatan langsung maupun dengan metode lain sesuai prosedur yang berlaku.

“Lahan yang terbakar ini adalah tanggung jawab pemegang izin konsesi. Tadi sempat saya melihat beberapa titik terbakar di lahan perusahaan itu, segera kami tindak,” tegas Hanif.

Setelah proses penyelidikan selesai dilakukan, Hanif memastikan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) untuk menindaklanjuti kasus ini melalui jalur hukum, tanpa memandang apakah kebakaran tersebut terjadi akibat kesengajaan atau kelalaian dari perusahaan yang bersangkutan.

Ia juga menjelaskan bahwa kondisi geografis Kalimantan Selatan sebetulnya tidak sekompleks Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Barat dalam konteks penanganan karhutla. Hal ini dikarenakan luas lahan gambut di Kalimantan Selatan hanya sekitar 300.000 hektare, jauh lebih kecil dibandingkan Kalimantan Tengah yang mencapai 4,9 juta hektare dan Kalimantan Barat sekitar 2,1 juta hektare.

Baca Juga: KLH Beri Sanksi 21 Perusahaan yang Berkontribusi pada Banjir di Puncak

“Kalau Kalbar dan Kalteng begitu terbakar maka sangat rumit penanganan. Tapi justru kejadian karhutla pada 2023 Provinsi Kalsel yang juara, paling luas yang terbakar se-Indonesia,” ujar Hanif.

(Sumber: Antara)

x|close