Ntvnews.id, Jakarta - Pada Senin 18 Agustus 2025, Hamas mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyetujui proposal gencatan senjata di Jalur Gaza yang diajukan oleh Mesir dan Qatar sehari sebelumnya.
Dalam pernyataan resmi, disebutkan bahwa "Gerakan Hamas dan faksi-faksi Palestina telah memberi tahu para mediator tentang persetujuan mereka untuk menerima usulan yang diserahkan kemarin oleh Mesir dan Qatar."
Masih di hari yang sama, seorang sumber dari Mesir menyampaikan kepada RIA Novosti bahwa Hamas menerima kesepakatan yang mencakup penghentian pertempuran selama dua bulan dan pertukaran tahanan, termasuk pembebasan separuh dari sandera Israel.
"Usulan yang disetujui Hamas, yang diajukan oleh Mesir dan Qatar, mencakup penghentian sementara permusuhan di Jalur Gaza selama 60 hari, yang diharapkan akan mengarah pada perdamaian jangka panjang, serta pembebasan separuh sandera Israel dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel," jelas sumber tersebut.
Ia juga menambahkan bahwa dalam kesepakatan itu terdapat ketentuan mengenai pengiriman bantuan kemanusiaan dalam skala yang cukup besar, disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat Gaza selama masa gencatan senjata.
Menurut laporan dari Al Jazeera, proses pemindahan sandera akan dilakukan secara bertahap dalam dua fase. Selain itu, Hamas juga akan menyerahkan jenazah korban yang mereka miliki sebagai bagian dari kesepakatan tersebut.
Sumber: ANTARA