Ntvnews.id, Florida - Seorang pria bernama Kyle Bates (67) yang divonis hukuman mati atas kasus pembunuhan seorang wanita pada tahun 1982, akhirnya dieksekusi di negara bagian Florida, Amerika Serikat. Hukuman tersebut dilaksanakan melalui suntikan mematikan.
Dilasir dari AFP, Kamis, 21 Agustus 2025, Bates dijatuhi hukuman mati sejak 1983 karena membunuh Janet Renee White (24), karyawan sebuah perusahaan asuransi di Lynn Haven.
White diserang di kantornya setelah kembali dari jam istirahat makan siang, lalu dibawa ke hutan terdekat dan ditikam hingga meninggal.
Baca Juga: MEXC Ventures Suntik Investasi ke Triv Senilai Rp3,2 Triliun, Percepat Ekspansi di Asia Tenggara
Eksekusi terhadap Bates dilakukan pada pukul 18.17 waktu setempat di Penjara Negara Bagian Florida.
Dengan eksekusi ini, total sudah 29 hukuman mati dijalankan di AS sepanjang 2025, jumlah tertinggi sejak 2014, ketika ada 35 kasus eksekusi.
Dari total tersebut, 24 dilakukan dengan suntikan mematikan, dua dengan regu tembak, dan tiga melalui hipoksia nitrogen, yaitu metode menyalurkan gas nitrogen lewat masker hingga menyebabkan mati lemas. Cara terakhir itu menuai kritik dari pakar PBB karena dianggap tidak manusiawi.
Baca Juga: Pilu, Seekor Singa Terpaksa Disuntik Mati
Tahun ini, Florida menjadi negara bagian dengan jumlah eksekusi terbanyak, yakni 10 kali. Saat ini, hukuman mati telah dihapuskan di 23 negara bagian AS, sementara tiga negara bagian lainnya California, Oregon, dan Pennsylvania menjalankan moratorium.
Presiden Donald Trump, yang mendukung hukuman mati, bahkan pada hari pertama masa jabatannya sempat menyerukan perluasan penggunaannya untuk "kejahatan paling berat."