Pegawai KAI Bunuh Istri karena Curiga Dihamili Pria Lain

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Jul 2024, 18:30
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi mayat Ilustrasi mayat (freepik/ kjpargeter)

Andika diketahui sudah menikah dengan korban sejak dua tahun lalu. Dari pernikahan itu, pasangan suami istri tersebut dikaruniai satu orang anak perempuan.

"Korban dan tersangka suami istri sah. Mereka hidup bersama anak perempuan berusia 8 bulan," kata Nicolas.

Atas perbuatannya, Andika dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara selama 15 tahun.

Halaman
x|close