Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Penjarahan Rumah Ahmad Sahroni

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 2 Sep 2025, 09:40
thumbnail-author
Satria Angkasa
Penulis
thumbnail-author
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi saat ditemui awak media di Jakarta Utara, Senin 1 September 2025. ANTARA/Mario Sofia Nasution/am. Plt Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Jonggi saat ditemui awak media di Jakarta Utara, Senin 1 September 2025. ANTARA/Mario Sofia Nasution/am. (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Polres Metro Jakarta Utara telah meminta keterangan dari lima orang saksi dalam penyelidikan kasus penjarahan rumah milik anggota DPR RI Ahmad Sahroni yang berada di Jalan Swasembada, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada Sabtu 30 Agustus 2025.

"Saat ini sudah lima saksi yang diperiksa Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara. Kami akan terus melakukan penyelidikan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Jonggi, di Jakarta, Senin.

Ia menjelaskan, penyidik hingga kini masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta menghimpun bukti tambahan, termasuk dari rekaman kamera CCTV di lokasi maupun informasi yang beredar di media sosial.

"Kami masih melakukan pendalaman kasus ini," ujarnya.

Hingga Senin, polisi belum melakukan penangkapan terhadap para pelaku penjarahan. "Kami juga sudah melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan saat ini ada petugas yang berjaga di rumah tersebut," tambah Jonggi.

Baca Juga: Prabowo Segera Umumkan Dewan Buruh Nasional Setingkat Kementerian

Terkait aksi penjarahan pada Sabtu 30 Agustus, Jonggi mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sebenarnya sudah berada di lokasi. Namun, jumlah personel yang lebih sedikit membuat aksi massa tidak dapat dicegah.

Sebelumnya, ratusan orang mendatangi rumah Ahmad Sahroni dan melakukan aksi penjarahan. Awalnya massa hanya menggelar unjuk rasa di depan kediaman politisi tersebut, tetapi situasi kemudian memanas hingga terjadi pelemparan benda keras ke arah rumah yang menyebabkan kerusakan kaca dan bagian bangunan.

Tidak berhenti di situ, massa kemudian mendobrak pagar dan masuk ke dalam rumah. Sejumlah barang berharga milik Ahmad Sahroni ikut dijarah.

Selain itu, massa juga merusak mobil mewah yang terparkir di garasi rumah bertingkat tersebut. Uang, dokumen, serta berbagai barang berharga lain turut diambil dari dalam rumah.

(Sumber : Antara)

x|close