Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan telah menemukan adanya pelanggaran HAM dalam kasus kendaraan taktis (rantis) milik Brimob yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis 28 Agustus 2025.
“Yang pasti ada pelanggaran HAM,” ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian, di Gedung Divisi Propam Polri, Jakarta, Selasa.
Saurlin menjelaskan detail pelanggaran HAM tersebut masih belum bisa dipublikasikan karena pemeriksaan masih berlangsung. “Nanti kami buktikan seperti apa pelanggaran HAM-nya,” tambahnya.
Pada hari ini, digelar perkara terkait kasus rantis tabrak ojol dengan menghadirkan pihak eksternal, termasuk Komnas HAM. Dari hasil gelar perkara, disimpulkan bahwa terdapat pelanggaran etik serta dugaan tindak pidana.
Menurut Saurlin, penanganan dugaan tindak pidana akan dilimpahkan ke Bareskrim Polri. “Kami akan mengawal terus proses ini nanti hingga berjalan di penyelidikan di Bareskrim Polri,” tegasnya.
Baca Juga: KPK Ungkap 1 dari 3 Mobil di Rumah Dinas Immanuel Ebenezer Telah Dikembalikan
Komnas HAM juga sedang memeriksa kendaraan taktis yang terlibat dalam insiden serta mengumpulkan bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV. “Ada beberapa CCTV yang sudah kami kumpulkan dan akan kita analisis semua CCTV-nya. Di saat yang bersamaan juga Bareskrim Polri, saya kira juga akan melakukan hal yang sama,” ujarnya.
Dalam kasus ini, sejumlah personel Brimob diduga terlibat, yakni Kompol K, Bripka R, Aipda R, Briptu D, Bripda M, Bharaka J, dan Bharaka Y. Divisi Propam Polri menetapkan Kompol K dan Bripka R melakukan pelanggaran kategori berat, sementara lima personel lainnya dinyatakan melakukan pelanggaran kategori sedang.
Keseluruhan personel tersebut dinyatakan melanggar kode etik kepolisian dan kini menjalani penempatan khusus (patsus) sejak 29 Agustus 2025 hingga 17 September 2025.
Diketahui, insiden rantis Brimob menabrak pengemudi ojol bernama Affan Kurniawan terjadi pada Kamis (28/8) malam, setelah aparat kepolisian membubarkan aksi unjuk rasa di sekitar kompleks parlemen, Jakarta. Kericuhan kemudian meluas ke wilayah Palmerah, Senayan, hingga Pejompongan, dengan dugaan insiden penabrakan terjadi di area Pejompongan.
(Sumber : Antara)