Ntvnews.id, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan jajaran personel Polri agar dalam menjalankan tugas pengamanan penyampaian aspirasi masyarakat tetap berpedoman pada standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pesan itu disampaikan Kapolri saat menghadiri jamuan makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan gabungan TNI-Polri di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Senin 1 September malam.
"Kita semua wajib untuk mengamankan sepanjang prosesnya juga mengikuti aturan undang-undang di mana harus menghormati aturan dan hukum yang berlaku, harus menjaga kebebasan umum, harus menjaga nilai-nilai aturan yang ada dan tentunya juga harus tetap menjaga semangat untuk menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Selasa.
Kapolri menegaskan bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk mengingatkan jika ada penyampaian pendapat yang melanggar ketentuan. "Dan apabila melanggar, tentunya kita boleh untuk membubarkan. Selama ini yang kita jaga adalah bagaimana agar aspirasi masyarakat betul-betul bisa kita kawal dan semuanya bisa berjalan dengan aman dan tertib," ucapnya.
Baca Juga: Uskup Agung Ajak Umat Tetap Jernih dan Teguh di Tengah Situasi Bangsa
Ia juga meminta kewaspadaan personel terhadap potensi penyusupan yang bisa memicu tindakan anarkis. Menurutnya, tindakan yang merugikan perusahaan, merusak fasilitas, mengganggu ketertiban, hingga menimbulkan korban jiwa, berpotensi mengganggu stabilitas perekonomian.
Maka dari itu, Kapolri menekankan perlunya langkah tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. "Terkait dengan hal-hal yang sifatnya melanggar hukum, apalagi sampai merusak, membakar, membuat urban, dan melakukan perusakan-perusakan terhadap fasilitas publik, fasilitas umum, dan khususnya juga terkait dengan perusakan di fasilitas-fasilitas yang ada di tempat objek internasional, tentunya rekan-rekan harus mengambil langkah yang tegas," tegasnya.
Meski begitu, ia menekankan agar aparat tetap mampu membedakan massa yang tertib dengan yang melakukan tindakan anarkis sebelum mengambil tindakan.
Di sisi lain, Kapolri juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas, persatuan, serta kesatuan, sekaligus berupaya memulihkan situasi apabila terjadi dinamika di lapangan.
(Sumber : Antara)