Jamintel Reda Manthovani Buka-bukaan Kasus Korupsi: Penambang Liar jadi Pintu Masuk

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Sep 2025, 10:31
thumbnail-author
Adiantoro
Penulis & Editor
Bagikan
Jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban bersama Prof. Reda Manthovani, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dalam program "Abraham", Senin, 8 September 2025. Jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban bersama Prof. Reda Manthovani, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dalam program "Abraham", Senin, 8 September 2025.

Ntvnews.id, Maluku Utara - Reda Manthovani, seorang jaksa senior yang kini dipercaya memimpin sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), dikenal luas berkat rekam jejak panjangnya di berbagai lini penegakan hukum.

Di bawah kepemimpinannya, bidang intelijen Kejaksaan fokus menjalankan peran deteksi dini dan pencegahan terhadap berbagai potensi ancaman, baik yang berkaitan dengan stabilitas keamanan, ekonomi, maupun sosial masyarakat.

Intelijen Kejaksaan juga aktif mengambil peran dalam mengamankan berbagai kebijakan strategis pemerintah, termasuk mendukung secara langsung program-program pembangunan nasional.

Salah satu inisiatif unggulan Jamintel adalah program "Jaga Desa", yang dirancang untuk mendampingi pemerintah desa dalam mengelola dana desa agar penggunaannya tepat sasaran, transparan, dan terhindar dari penyalahgunaan.

Melalui program ini, Kejaksaan berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa serta memastikan pembangunan berjalan secara adil dan merata di seluruh pelosok.

Dengan pendekatan yang preventif dan humanis, Reda menegaskan intelijen Kejaksaan tidak hanya berfungsi sebagai alat penegakan hukum, melainkan juga sebagai mitra strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan nasional, serta mendukung sepenuhnya visi besar Presiden Prabowo Subianto melalui program Asta Cita.

Reda bahkan secara terbuka membeberkan praktik pertambangan liar sering menjadi pintu masuk terjadinya korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan.

Dia menegaskan pentingnya peran intelijen Kejaksaan dalam menjaga ketertiban dan tata kelola pemerintahan, termasuk mencegah korupsi sejak dini di tingkat desa. 

Reda menyebut pengelolaan dana desa yang tidak transparan dan praktik tambang ilegal merupakan dua titik rawan yang kerap menjadi sumber masalah hukum dan sosial.

Program "Jaga Desa" digagas untuk memberikan pendampingan kepada kepala desa dalam pengelolaan dana desa. 

Selain fungsi pengawasan, program ini juga menekankan edukasi dan pembinaan hukum agar pemerintah desa tidak terjebak pada praktik-praktik maladministrasi dan korupsi.

Reda telah menyambangi lima provinsi dalam rangka sosialisasi program ini, yakni Banten, Jawa Barat, Lampung, Bangka Belitung, dan kini Maluku Utara. Di setiap daerah, pendekatannya disesuaikan dengan karakteristik lokal. 

Misalnya, di Jawa Barat dilakukan pemanfaatan lahan pertanian dari barang rampasan negara. Di Banten dikembangkan model pertanian hortikultura berkelanjutan.

Sementara di Lampung dilakukan kerja sama dengan Bulog untuk menyerap hasil panen petani secara langsung.

"Di Bangka Belitung, misalnya, para penambang ilegal kini kami bimbing untuk mendapatkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR), agar mereka bisa bekerja secara legal," ungkap Reda saat berbincang dengan jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban dalam program "Abraham", Senin, 8 September 2025.

Di Maluku Utara, Kejaksaan menggandeng koperasi nelayan dan perusahaan tambang untuk menyalurkan bantuan berupa kapal tangkap ikan dan mesin. 

Bantuan ini merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan dan akan dikelola oleh koperasi mitra Adhyaksa, yang merupakan binaan Kejaksaan.

Baca Juga: Jamintel Reda Manthovani Kunjungi Nusantara TV, Jalin Sinergi untuk Program "Jaga Desa"

Jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban bersama Prof. Reda Manthovani dalam program "Abraham", Senin, 8 September 2025. Jurnalis senior Nusantara TV Abraham Silaban bersama Prof. Reda Manthovani dalam program "Abraham", Senin, 8 September 2025.

Kehadiran Reda di Maluku Utara disambut langsung Gubernur Sherly Tjoanda. Sherly mengungkapkan apresiasinya atas langkah Kejaksaan Republik Indonesia yang memilih Maluku Utara sebagai provinsi kelima untuk implementasi program "Jaga Desa".

Dia menyebut, keterlibatan Kejaksaan sangat penting dalam mendorong transparansi di tingkat desa. "Saya sangat mengapresiasi Kejaksaan Republik Indonesia yang telah memilih Maluku Utara sebagai provinsi kelima dalam implementasi program 'Jaga Desa’'," kata Sherly.

Reda menambahkan, kesiapan Maluku Utara menjadi salah satu faktor penentu terpilihnya provinsi ini. "Maluku Utara memang sudah siap untuk mengunggah dan mengisi aplikasi tersebut. Selain itu, dukungan dari Gubernur juga sangat berperan," timpal Reda.

Lebih lanjut, Reda menjelaskan, program ini diharapkan mampu mendorong para kepala desa untuk lebih tertib dalam pengelolaan keuangan desa.

Terkait masih adanya kepala desa yang menyalahgunakan anggaran, Sherly mengatakan, meskipun program ini baru dilaksanakan tahun ini, peningkatan jumlah kepala desa yang terjerat OTT (Operasi Tangkap Tangan) dan penyalahgunaan anggaran cukup signifikan pada tahun 2025 ini.

"Hasil nyata dari program 'Jaga Desa' baru bisa kita lihat pada 2026. Harapannya, program ini bisa menjadi langkah preventif. Terkadang penyimpangan terjadi bukan karena niat buruk, melainkan karena ketidaktahuan. Dengan adanya 'Jaga Desa', kepala desa bisa lebih dekat dengan Kejaksaan, sehingga mereka dapat berkonsultasi, dan jika menemukan pungli atau pelanggaran lainnya, bisa langsung melaporkannya ke Kejaksaan Agung," jelas Sherly.

Dia menegaskan, kedekatan dengan Kejaksaan dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran sejak dini.

"Saya dulu, sebagai masyarakat awam, merasa takut ketika mendengar kata Kejaksaan. Tapi setelah saya menjabat sebagai Gubernur, saya menyadari bahwa mendekatkan diri dengan Kejaksaan justru sangat membantu dalam mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan," tutur Sherly.

Reda juga menegaskan, inisiatif Kejaksaan melalui program "Jaga Desa" tidak hanya dilakukan bersama Gubernur Maluku Utara, tetapi juga melibatkan seluruh gubernur di Indonesia.

Dalam kesempatan yang sama, dilakukan juga pelepasan tukik (anak penyu) ke alam sebagai simbol komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Program ini merupakan bagian dari penguatan ekosistem berbasis masyarakat di wilayah pesisir.

"Ini adalah upaya menjaga kelestarian alam dan ekosistem lingkungan, agar populasi tukik tetap terjaga," ujar Reda.

Sementara itu, Sherly menyampaikan, komunikasi antara dirinya dan pihak Kejaksaan sejauh ini berjalan sangat baik.

"Baru-baru ini juga ada kunjungan dari Jaksa Agung. Kajari dan Kajati juga sangat membantu. Di aplikasi 'Jaga Desa' juga ada opsi untuk curhat. Kadang masyarakat takut melapor, bahkan memberikan surat pun khawatir ketahuan," ungkap Sherly.

Dengan program yang menyasar akar permasalahan desa secara langsung, Kejaksaan Agung melalui Jamintel berharap dapat mendorong pembangunan nasional yang bersih, adil, dan berkelanjutan, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Saksikan selengkapnya perbincangan Abraham Silaban bersama Prof. Reda Manthovani, dan Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos dalam program "Abraham" melalui video di bawah ini.

Program "Abraham" hadir setiap Senin pukul 20.00 WIB hanya di Nusantara TV.

x|close