Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya biaya komitmen yang nilainya bisa mencapai 10.000 dolar Amerika Serikat dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023–2024.
“Besaran biaya komitmen itu bisa bervariasi, bahkan sampai 10.000 dolar AS,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa 9 September 2025.
Baca Juga: Basarnas Bali Terus Berupaya Evakuasi Warga di Tengah Banjir Denpasar
Menurut Asep, perbedaan tarif terjadi karena setiap agen perjalanan haji menetapkan harga kuota haji khusus dengan nilai yang tidak sama.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, 25 Agustus 2025. (ANTARA)
“Travel agent A bisa sekian puluh ribu dolar, sementara travel agent B bisa lebih tinggi lagi, tergantung negosiasi dengan calon jemaah,” ujarnya.
Kuota haji khusus dinilai lebih mahal karena antreannya relatif lebih singkat dibandingkan kuota reguler.
“Haji khusus pun ada antrean, bisa sampai dua tahun. Namun jika membayar lebih tinggi, calon jemaah bisa langsung berangkat,” tambahnya.
KPK resmi memulai penyidikan perkara ini pada 9 Agustus 2025, usai memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya. Lembaga antirasuah itu juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara, yang dalam perhitungan awal mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Selain itu, KPK telah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut. Sementara itu, Panitia Khusus Angket Haji DPR RI juga menyoroti pembagian kuota tambahan haji tahun 2024 yang dianggap menyimpang dari ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.
Dari 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, Kementerian Agama membagi rata 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus, padahal aturan menetapkan 92 persen untuk reguler dan 8 persen untuk khusus.