Viral Video Penumpang Qatar Airways Terjebak di Pesawat 3 Jam Tanpa AC, Sampai Pada Buka Baju
Berdasarkan informasi, Tim dari Polda Jatim pun berhasil melakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap mereka.
Abdul pun kini telah usai menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto pada Senin (1/7). Tersangka didakwa pasal 2 ayat (1) UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan ancaman minimal 3 tahun atau maksimal 15 tahun penjara dan pasal 296 KUHP ancaman hukuman 1 tahun 3 bulan penjara.