Bukan cuma itu, hal yang memberatkan terdakwa yang lainnya di antaranya terdakwa sampai saat ini tidak mengakui perbuatannya
"Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan kepada penyidik maupun saat persidangan," jelas dia.
Yosep merespons santai tuntutan Jaksa tersebut. Ia tetap menyatakan banyak kebohongan dalam persidangan.
"Kasus ini banyak rekayasa dan kebohongan, serta tuntutan terlalu dipaksakan tanpa bukti yang kuat, padahal fakta persidangan keterangan saksi berbeda dengan BAP. Kita tunggu minggu depan pledoi dari saya," kata Yosep.
Sidang rencananya dilanjutkan pekan depan, Kamis (11/7/2024) dengan agenda pembacaan pledoi atau pembelaan terdakwa.