Namun, dalam fakta persidangan, biaya tiket tersebut didapatkan oleh Hasyim dari temannya. "Hal ini diakui oleh teradu dan menjelaskan bahwa yang membayarkan biaya tiket untuk pengadu adalah temannya," ujar anggota DKPP Ratna Dewi.
Hasyim Sewa Apartemen
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Antara)
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengungkap tindakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyewa apartemen Oakwood Suites Kuningan untuk seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag.
"Teradu juga memfasilitasi penginapan di Apartemen Oakwood Suites Kuningan dengan total biaya sebesar Rp48.716.900 sebagaimana keterangan Pihak Terkait Ahmad Wildan Sukhoyya (video Bukti PT-1, PT-2, dan PT-3)," dikutip dari salinan putusan DKPP.
Minta Video dari Vincent-Desta
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) berbincang dengan Sekjen KPU Bernad Dermawan Sutrisno (kiri) saat (dok.Antara)